
KPU Jabar Perkuat Kompetensi SDM sebagai Tindak Lanjut SKM 2025
BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menindaklanjuti hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2025 dengan fokus pada evaluasi dan peningkatan kompetensi SDM pelayanan publik. SKM yang mencatat nilai 87,09 persen (kategori Baik) dinilai menjadi bahan penting untuk memperkuat profesionalisme petugas layanan.
Ketua KPU Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, menegaskan bahwa kualitas layanan sangat bergantung pada kapasitas dan integritas SDM. “Capaian 87,09 persen patut disyukuri, tetapi kami menyadari ada ruang perbaikan. Fokus kami ke depan adalah memperkuat kompetensi ASN, agar lebih responsif, komunikatif, dan profesional dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Tindak Lanjut Evaluasi SDM 1. Assessment Kompetensi Pelayanan. KPU Jabar melakukan assessment untuk memetakan kemampuan teknis, manajerial, dan sosial kultural petugas layanan. 2. Pelatihan Berbasis Kebutuhan. Program peningkatan kapasitas SDM diarahkan pada komunikasi publik, critical thinking, dan problem solving agar pelayanan lebih cepat dan solutif. 3. Monitoring Kinerja Individu.
Evaluasi kinerja dilakukan secara berkala dengan indikator kepuasan masyarakat, penyelesaian layanan tepat waktu, dan kualitas penanganan pengaduan. 4. Talent Pool and Future Leaders. Hasil evaluasi kompetensi digunakan sebagai dasar penyusunan talent pool dan identifikasi calon pemimpin masa depan di lingkungan KPU Jabar.
Langkah ini sejalan dengan agenda manajemen talenta ASN sesuai PermenPAN-RB Nomor 3 Tahun 2020, sekaligus memenuhi amanat UU 25/2009 bahwa penyelenggara wajib melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja pelaksana dan meningkatkan kapasitasnya.
Dengan tindak lanjut ini, KPU Jabar berkomitmen menghadirkan ASN yang unggul, adaptif, dan berintegritas tinggi, sehingga ke depan kualitas layanan publik kepemiluan semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.