
IKM Layanan Publik KPU Jabar Semester I 2025 Capai 87,09% (Baik)
BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat merilis hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap layanan publik terpadu periode Januari–Juni 2025. Berdasarkan penilaian 108 responden, SKM KPU Jabar memperoleh nilai konversi 87,09 persen atau setara mutu B (Baik). Capaian ini menunjukkan bahwa kinerja unit pelayanan publik KPU Jabar dinilai berjalan efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Survei ini menilai sembilan aspek pelayanan publik sesuai dengan instrumen Kementerian PANRB. Aspek dengan nilai tertinggi adalah Biaya/Tarif (3,90) dan Sarana-Prasarana (3,86) yang mendapat mutu A. Hasil ini menandakan bahwa masyarakat menilai pelayanan KPU Jabar transparan dari sisi biaya serta didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
Namun demikian, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan. Aspek Persyaratan (3,31), Waktu Penyelesaian (3,35), serta Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan (3,35) berada pada kategori B (Baik), tetapi belum mencapai level optimal. Hal ini menjadi catatan penting bagi KPU Jabar untuk semakin menyederhanakan alur layanan, mempercepat penyelesaian permohonan, serta memperkuat mekanisme penanganan aspirasi publik.
Secara keseluruhan, rata-rata nilai indeks kepuasan masyarakat adalah 3,48, yang setelah dikonversi menghasilkan 87,09 persen. Angka ini mencerminkan tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi terhadap pelayanan publik KPU Jabar.
Survei melibatkan 108 responden dengan mayoritas berpendidikan tinggi: 70 orang lulusan S1 dan 17 orang lulusan S2. Komposisi responden terdiri dari 80 laki-laki dan 28 perempuan. Berdasarkan pekerjaan, responden didominasi oleh PNS (87 orang), disusul swasta (11 orang), lain-lain (9 orang), dan TNI (1 orang). Profil ini menunjukkan bahwa responden berasal dari kelompok masyarakat yang terbiasa berinteraksi dengan pelayanan publik, sehingga masukan yang diberikan merepresentasikan kebutuhan riil di lapangan.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, KPU Jabar menyiapkan tiga langkah perbaikan: 1. Evaluasi SOP/Standar Pelayanan agar lebih sederhana dan mudah dipahami masyarakat. 2. Monitoring dan evaluasi kinerja SDM, guna memastikan profesionalisme petugas pelayanan. 3. Integrasi sistem layanan berbasis teknologi informasi, yang diharapkan mempercepat akses dan memperluas kanal komunikasi dengan publik.
Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat menegaskan bahwa hasil survei ini akan dijadikan pijakan penting dalam reformasi birokrasi KPU. “Kami berterima kasih atas penilaian yang diberikan. Setiap masukan akan kami tindaklanjuti sebagai bahan perbaikan, agar KPU Jabar dapat terus menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan ramah bagi masyarakat,” ujarnya.
KPU Jabar berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik sebagai wujud nyata semangat #KPUMelayani. Hasil SKM ini tidak hanya menjadi angka statistik, tetapi juga gambaran kepercayaan publik yang harus dijaga. Dengan terus membuka ruang partisipasi masyarakat, KPU Jabar ingin memastikan pelayanan kepemiluan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan integritas.