Exit Meeting BPK RI atas Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Pilkada 2024 di KPU Jawa Barat

BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengikuti Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terkait hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan belanja Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, periode Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Pleno KPU Jawa Barat, Jumat (19/9/2025).

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat, Anggota KPU Jawa Barat Abdullah Sapi'i, Adie Saputro, Ummi Wahyuni, Aneu Nursifah, Sekretaris KPU Jawa Barat Eko Iswantoro, beserta jajaran pejabat struktural dan fungsional. Dari pihak BPK RI hadir Ida Irawati, Wakil Penanggung Jawab I, bersama tim pemeriksa, serta Ferry Syahminan dari Inspektorat Wilayah III KPU RI dan jajaran.

Dalam arahannya, Ida Irawati menegaskan bahwa pemeriksaan kepatuhan ini bertujuan untuk memberikan perbaikan yang konstruktif. “Temuan yang kami sampaikan bukan untuk menyalahkan, melainkan menjadi bagian dari pembelajaran agar pengelolaan belanja Pilkada lebih tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat mendorong perbaikan nyata dalam mekanisme pengelolaan belanja penyelenggaraan Pilkada berikutnya,” ujarnya.

Ketua KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat menyampaikan apresiasi dan komitmen tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK RI. “KPU Jawa Barat akan menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi yang diberikan sebagai upaya memperkuat akuntabilitas, sehingga penyelenggaraan Pilkada berlangsung berintegritas dan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ungkapnya.

Selain itu, Exit Meeting ini juga menjadi momentum evaluasi bersama agar seluruh jajaran KPU di Jawa Barat, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dapat meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan belanja Pilkada. Dengan adanya rekomendasi BPK RI, KPU Jawa Barat berkomitmen memperkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki kelengkapan dokumen pertanggungjawaban, serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait penggunaan anggaran hibah Pilkada.

BPK RI juga mengapresiasi kerja sama KPU Jawa Barat yang telah kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Kedepan, hasil pemeriksaan ini diharapkan tidak hanya menjadi catatan administratif, melainkan menjadi pijakan untuk perbaikan tata kelola keuangan pemilu yang lebih profesional. Dengan demikian, penyelenggaraan Pilkada Serentak di Jawa Barat dapat semakin dipercaya publik dan menjadi contoh praktik transparansi bagi daerah lainnya.

Exit Meeting ini sekaligus menutup rangkaian pemeriksaan BPK RI yang sebelumnya dibuka dengan Entry Meeting pada 26 Agustus 2025 secara daring. Melalui forum ini, KPU Jawa Barat menegaskan dukungannya terhadap perbaikan tata kelola keuangan negara dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada Serentak yang profesional dan akuntabel.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 703 Kali.