
Transformasi Kearsipan: KPU Jabar Kuasai Aplikasi Srikandi
BANDUNG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Srikandi bersama Biro Umum KPU Republik Indonesia, Rabu (6/8/2025), secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat sebagai bagian dari upaya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan arsip elektronik di lingkungan instansi pemerintahan. Beberapa fitur utama aplikasi ini mencakup pembuatan dan pengiriman arsip, verifikasi serta penandatanganan elektronik, hingga klasifikasi dan pemusnahan arsip secara digital.
Hadir memberikan arahan, Kepala Subbagian Persuratan dan Arsip Biro Umum KPU RI, Tutik, menyampaikan pentingnya regenerasi operator Aplikasi Srikandi di daerah. “Mungkin saat ini sudah banyak regenerasi. Karena aplikasi ini menuntut update terbaru, maka diperlukan operator yang lebih muda agar dapat mengikuti perkembangan teknologi yang terus berjalan,” ujarnya kepada seluruh peserta bimtek.
Dari KPU Provinsi Jawa Barat, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Subbagian Umum dan Logistik, Tarsono, serta Operator Srikandi, Mira Puspasari.
Bimtek dilanjutkan dengan sesi praktik operasionalisasi aplikasi, pengenalan fitur-fitur utama, serta pengecekan langsung penggunaan aplikasi dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan ini dipandu langsung oleh tim dari Bagian Persuratan dan Arsip Biro Umum KPU RI.
Sebagai aplikasi Government to Government (G2G), Srikandi menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, serta menjamin keaslian dan keandalan arsip digital lintas lembaga pemerintahan pusat dan daerah.