
TINGKATKAN KEMAMPUAN PELAYANAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK, KPU JABAR LAKUKAN TREATMENT MELALUI PERTEMUAN ONLINE
Bandung, jabar.kpu.go.id – Tarik benang merah dalam problematika pelayanan peningkatan pengelolaan informasi publik, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat (KPU Jabar) bersinergi dengan KPU Kabupaten/Kota untuk mengasah kemampuan bersama melalui acara bertajuk rapat koordinasi pengelolaan layanan informasi publik. Acara yang digelar secara daring itu bertujuan untuk mendorong kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengelola informasi publik di KPU sebagai badan publik, Senin (11/9/23).
Sebagai badan publik, KPU dapat memberikan informasi yang diminta oleh masyarakat. Menurut Rahmayanti yang ditunjuk sebagai narasumber pada acara yang digelar siang itu, “Ada dua aspek pengelolaan informasi publik yaitu secara prosedural atau sistem dan personal”, ujar salah satu periset pengelolaan informasi publik tersebut. Aspek-aspek yang disebutnya ditunjang dengan bagaimana SDM mengelola sarana informasi publik, misalnya website. Ternyata diakui beberapa peserta yang berasal dari Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan SDM, serta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parmas KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat bahwa masalah yang kerap muncul dalam pelayanan informasi publik yaitu banyaknya pemohon yang kurang memahami apa saja informasi yang harus diberikan oleh badan publik atau dikecualikan.
“Memvisualisasikan berbagai informasi sifatnya mungkin sensitif, kemudian kita sebagai pengelola layanan informasi publik perlu mengelola sisi emosional juga ternyata, selain itu dibutuhkan kemampuan untuk mengolah sistem informasi dengan menarik, karena berdasarkan riset saya, masyarakat cenderung menyukai informasi yang tidak terlalu bersifat naratif”, kata Rahma. Ia menambahkan strategi pendekatan dalam meningkatkan literasi masyarakat untuk memahami jenis-jenis informasi yang diberikan badan publik, terutama KPU pada masa tahapan penyelenggaraan Pemilu dewasa kini.
Sengketa informasi sering kali muncul di tengah tahapan Penyelenggaraan Pemilu. Oleh karena itu, SDM di KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat sigap dalam melayani pemohon informasi publik. Rahmayanti menilai selama ini KPU Jabar dengan KPU Kabupaten/Kota telah memberikan pelayanan terbaiknya dalam pengelolaan layanan kepada Masyarakat. Namun, tidak berhenti disitu peningkatan pengelolaan layanan informasi publik setiap tahunnya memerlukan evaluasi dalam rangka peningkatan kualitas kinerja pengelolaan.
Acara yang dipimpin oleh Ketua Divisi Sosialisisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat yaitu Reza Alwan Sovnidar yang didampingi oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hubungan PartisipasiMasyarakat yakni Sophia Kurniasari Purba, serta Chaeruman Setia Nugraha sebagai Kepala Subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat diakhiri dengan closing statement untuk perlunya membangun paradigma bahwa pelayanan informasi publik tidak bisa dipandang sebelah mata, sehingga sosialisasi terkait layanan oleh badan publik merupakan pendekatan kepada masyarakat agar memahami mekanisme informasi publik. (Siho ed. Uman/Doc. Syahril)