
SIAP MENUJU TAHAPAN PENETAPAN DCT, KPU PROVINSI JAWA BARAT EVALUASI BERSAMA KPU KABUPATEN/KOTA WUJUD TAHAPAN PEMILU 2024 SUKSES
Bandung, jabar.kpu.go.id – Pasca tahapan tanggapan masyarakat atas penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa barat, KPU Provinsi Jawa Barat lakukan rapat evaluasi. Bahas permasalahan apa saja yang terjadi saat tahapan DCS sebelum menuju tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Rapat tersebut bertujuan untuk mengukur problematika yang muncul agar tidak menjadi dinamika yang menghambat tahapan selanjutnya. Bertempat di Carita Alam Pangalengan – Kabupaten Bandung, Selasa (12/9/23).
Ketua KPU Kabupaten Bandung yakni Agus Baroya memberikan prakata ucapan pertama kali pada gelaran rapat yang diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu serta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Tidak lupa Ia memberikan ucapan selamat datang kepada para peserta yang mengikuti kegiatan saat itu. Berlangsungnya acara evaluasi tersebut juga didukung oleh KPU Kabupaten Bandung.
Ada beberapa permasalahan yang terjadi di KPU Kabupaten/Kota, namun KPU Provinsi Jawa Barat memastikan bahwa masalah sudah dapat diatasi. Menurut Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok mengatakan hasil dari rapat evaluasi ini KPU dapat lebih cermat, teliti, dan akurat lagi dalam setiap proses tahapan yang akan berlangsung kelak. Dihadapkan pada isu keterwakilan 30% perempuan yang harus dipenuhi, KPU mendorong partai politik untuk dapat memberikan kesempatan yang lebar bagi kader-kader perempuannya.
Diungkap bahwa Pemilu 2019 di Jawa Barat terlaksana dengan baik, dibuktikan dengan naiknya partisipasi masyarakat sebanyak 80% lebih. Artinya Rifqi mengimbau pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 nanti dapat berlangsung dengan aman, damai, berkualitas, dan berintegritas.
Senada dengan hal tersebut, Nina Yuningsih – Anggota KPU Provinsi Jawa Barat yang juga turut memberikan sambutannya menyebut bahwa setiap tahapan yang dilakukan masing-masing Divisi akan saling berkolerasi. Sehingga KPU harus memastikan betul-betul setiap tahapan berjalan dengan tepat. Pasca penetapan DCT nanti, direncanakan tahapan persiapan logistik akan dilaksanakan. Penentuan jumlah logistik itu tergantung dari banyaknya jumlah pemilih, sebaran Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan juga DCT. Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Perencanaan dan Logistik tersebut juga menyoroti problematika penyelenggaraan Pemilihan di Jawa Barat tahun 2018 dan Pemilu tahun 2019, “Berkaca pada masalah pada tahun 2018 dan 2019 kita harus mempersiapkan Pemilu 2024 dengan sigap, dengan anggaran yang kini tersedia kita maksimalkan kerja untuk suksesnya Pemilu.” kata Nina.
Dilain pembicaraan, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan – Undang Suryatna menyampaikan pengoptimalan kinerja badan Ad Hoc dapat menunjang pelaksanaan tahapan. Oleh karena itu, KPU Kabupaten/Kota dapat memaksimalkan kerja bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Selain itu, pengoptimalan sumber daya manusia (SDM) juga dikatakan oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat yaitu Achmad Syaifudin Rahadhian bahwa SDM sekretariat harus mengimplementasikan kebijakan pimpinan dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya mengimbau kepada rekan-rekan sekretariat dalam pecermatan DCT agar dijalani secara cermat, sesuai aturan dan teliti jangan sampai terjadi gugatan karena kedepannya proses DCT ini akan mempengaruhi logistik Pemilu.” kata pria yang akrab di sapa Pak Didi itu. Ia juga menyampaikan bahwa pasca pelantikan beberapa pejabat struktural bagi di KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dapat memberikan warna baru dan semangat bagi terlaksananya penyelenggaraan Pemilu 2024.
Acara yang dibagi dua panel tersebut selanjutnya membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari setiap KPU Kabupaten/Kota. DIM tersebut akan menjadi tolok ukur untuk terciptanya solusi yang akurat. Acara di pimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu yaitu Endun Abdul Haq. Turut mendampingi Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sophia Kurniasari Purba, serta Gemayel Paulus Aruan sebagai Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu. (Siho ed. Uman/Doc. Syahril)