
SELURUH PEGAWAI SEKTRETARIAT KPU PROVINSI JAWA BARAT TANDA TANGANI PAKTA INTEGRITAS DAN PERJANJIAN KINERJA
Kab. Bandung, jabar.kpu.go.id – Penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki komitmen dalam meningkatkan kualitas kinerja. Dimulai dari Ketua hingga jajaran sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat sepakat untuk meningkatkan kualitas kerja dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Jawa Barat dengan sukses tanpa ekses. Komitmen tersebut tertuang dalam perjanjian kinerja dan pakta integritas yang ditandatangani bersama. Prosesi pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung secara bersamaan, Rabu (18/1/23).
Pakta integritas sebagai penyelenggara Pemilu memiliki makna untuk menyatakan diri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam menyukseskan Pemilu dan Pemilihan 2024.
“Kita harus berkomitmen menjadi penyelenggara Pemilu yang jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas. Berorientasi pada pelayanan yang baik untuk penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan tahun 2024 di Jawa Barat.” kata Rifqi Ali Mubarok. Ketua KPU Provinsi Jawa Barat tersebut juga menandatangani langsung pakta integritas bersama Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Achmad Syaifudin Rahadhian.
Pada kesempatan yang sama, perjanjian kinerja juga ditandatangani antara Sekretaris dengan Kepala Bagian, Kepala Bagian juga Kepala Subbagian, serta Kepala Subbagian dengan Pelaksana di jajaran Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat.
Menurut Achmad Syaifudin Rahadhian perjanjian kinerja tersebut sebagai bentuk kesepakatan ASN dalam menjalankan tugas, fungsi, wewenang, dan kewajibannya.
“Kita, sekretariat KPU harus sepakat dalam melaksanakan tanggungjawab kerja.” ungkapnya.
Pada kata penutup acara yang dilaksanakan di Clove Garden Hotel, Kabupaten Bandung tersebut, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat berpesan bahwa seluruh unsur penyelenggaraan Pemilu harus dipastikan berjalan dengan baik. Sumber daya manusia yang berkomitmen menjaga integritas demi mewujudkan Pemilu dan Pemilihan 2024 perlu dijaga dan dipelihara sebagai sikap yang harus diimplemetasikan dalam kinerja yang berkualitas. (Humas KPU Jabar)