
SASAR MASYARAKAT PANGANDARAN, DP3 KPU PROVINSI JAWA BARAT DIGELAR BERSAMA KPU KABUPATEN PANGANDARAN
Kab. Pangandaran, jabar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat (KPU Jabar) dan KPU Kabupaten Pengandaran melaksanakan kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan atau DP3. Program tersebut memang disinyalir sebagai bagian dari upaya KPU dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024, Kamis (22/12).
Menurut ketua KPU Jabar, Rifqi Alimubarok di Desa Pananjung kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran ada 66 (enam puluh enam) kader yang akan diberikan informasi seputar Pemilu.
“Pangandaran bisa menjadi model bagi KPU, Kab/Kota di Jawa Barat terkait partisipasi Pemilihan Umum.” kata Rifqi.
Sementara itu Bupati Kabupaten Pangandaran, H. Ujang Endin Indrawan menyambut baik gelaran acara DP3 tersebut. Ia mengatakan bahwa masyarakat di Kabupaten Pangandaran harus menjadi pemilih yang cerdas dan teredukasi.
Kegiatan DP3 tersebut dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Divisi Perencanaan, Umum, dan Logistik. Menurut Nina Yuningsih pada tahun 2019 masyarakat memperesepsikan Pemilu lebih cenderung daripada Pemilihan. Ia berharap tidak terjadi lagi hal tersebut pada Pemilu tahun 2024. Karena Pemilu tahun 2024 akan dilaksanakan satu tahun beriringan dengan Pilkada.
“Kita harus memastikan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 sukses.” Ujarnya.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muntadin menyampaikan KPU tidak dapat menyelanggarakan Pemilihan Umum sendiri tanpa bantuan masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa persepsi politik itu tidak selalu buruk tetapi politik sebagai system, tidak selalu berhubungan dengan money politic, korupsi dan hal buruk lainnya.
“Kita harus memperbaiki cara pandang kita terhadap politik, menurut konstitusi kekuasaan ditangan rakyat dan Pemilu merupkan sarana untuk memastikan kekuasaan ditangan rakyat. Hal itu dipakai dengan cara memilih Presiden, DRP, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota. Jadi, Pemilu dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 NKRI.” katanya pada sambutan.
Acara DP3 dengan 66 (enam puluh enam) yang berasal dari desa setempat, dipandu oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan P[emilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Pangandaran, Maskuri Sudrajat dan materi disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Pangandaran. Pada pemaparan materinya, Muntadin menjelaskan dalam memilih parlemen kita harus memilih anggota parlemen atau wakil rakyat yang dapat berbicara/menyuarakan masalah di masyarakat, peka terhadap masyarakat, dan cerdas. Ketua KPU tersebut menekankan menjadi pemilih yang cerdas yaitu memahami siapa yang kita pilih dengan cara mengetahui visi misi calon.
“Kenali yang kita pilih seperti dari partai mana calon ini berasal. Selalu ikuti tahapan pemilu. Terdapat 3 tahapan pemilu yaitu pra-election, election, post-election. Selalu kawal Pemilu bila ada kekurangan lakukan kritik dan pembenahan agar pemilu selalu melakukan perubahan kearah yang lebih baik. Jangan memilih karena indentitas calon tertentu atau politik identitas!” katanya. Lalu diakhir pembahasannya Ia menambahkan dan berharap peran perempuan dalam pemilu kedepannya karena di Pangandaran pemilih perempuan lebih banyak jumlahnya. (Hind&Sonia)