REKRUT BADAN AD HOC, KPU MANFAATKAN TEKNOLOGI INFORMASI

Bandung, jabar.kpu.go.id – Rekrutmen badan ad hoc menjadi salah satu agenda penting dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu. Hal itu diungkap Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok. Menurutnya jumlah penduduk di Jawa Barat yang tinggi akan berpengaruh pada jumlah TPS pada helatan Pemilu dan Pilkada 2024 nanti. Artinya badan bentukan KPU tersebut juga akan berjumlah banyak. Kompleksitas kebutuhan sumber daya manusia sebagai penyelenggara Pemilu kini dapat dipermudah dengan hadirnya Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

Teknologi yang diciptakan oleh Pusat Data dan Informasi KPU RI tersebut dapat digunakan masyarakat. Pada acara yang diikuti 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat ini digelar pelatihan SIAKBA. Bertempat di Clove Garden Hotel, Selasa (4/10/22) resmi acara dibuka oleh Rifqi Ali Mubarok.

“Kini ada SIAKBA yang dapat mempermudah proses pengumpulan data pendaftar badan ad hoc. Kita harus memahami bahwa kesulitan dalam merektrut badan ad hoc adalah banyaknya jumlah kebutuhan SDM karena jumlah TPS di Jawa Barat memang banyak.” sebutnya dalam sambutan.

SIAKBA merupakan aplikasi yang membantu proses dalam administrasi anggota KPU dan badan ad hoc. Ada tiga fungsi SIAKBA yaitu untuk penyimpanan data anggota KPU dan badan ad hoc, pendaftaran anggota KPU Provinsi/Kab/Kota dan badan ad hoc, dan SIAKBA dapat dioperasikan oleh pengguna yang telah terdaftar dalam sistem maupun pengguna sebagai viewer.

Sistem informasi berbasis website ini akan diperkenalkan kepada masyarakat mulai bulan November nanti. Seperti yang dikatakan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Undang Suryatna SIAKBA perlu diperkenalkan kepada masyarakat secara luas. Sosialisasi SIAKBA harus menyentuh berbagai segmen masyarakat termasuk disabilitas. Rencananya KPU akan menyosialisasikan SIAKBA baik melalui media sosial maupun secara konvensional.

Kemudian pada penutupan acara Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Nina Yuningsih menyebut pelatihan SIAKBA ini dapat menghasilkan badan ad hoc yang berkualitas. Sistem informasi ini memang berfungsi sebagai teknis untuk administrasi, namun diharapkan dapat menciptakan kualitas sumber daya manusia yang bagus.

“Kita harus memastikan kualitas penyelenggara Pemilu. Mereka harus dipastikan memiliki sikap profesional dan netralitas agar Pemilu dan Pilkada di Jawa Barat berintegritas. SIAKBA memang bukan penentu hal itu, namun melalui SIAKBA publik bisa menilai transparansi kita dalam berupaya menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas.” kata Nina Yuningsih.(Humas KPU Jabar)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 723 Kali.