
RAPAT KONSOLIDASI DAN PERSIAPAN TEKNIS PEMBENTUKAN BADAN AD HOC WADAH MEMBANGUN KOMITMEN BERSAMA
Bandung, jabar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa sudah berkonsolidasi dan berkoordinasi dengan beberapa lembaga yang memiliki pengaruh dalam pembentukan badan ad hoc. Pada rapat konsolidasi dan persiapan teknis pembentukan badan ad hoc dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota di Jawa Barat tersebut Rifqi Alimubarok berpesan, KPU kabupaten Kota wajib mempersiapkan diri dalam pembentukan badan ad hoc. Dan tahap pertama yang harus dilakukan untuk pembentukan badan ad hoc adalah pengumuman.
Dalam pembentukan badan ad hoc yang perlu diperhatikan bersama adalah mengenai persyaratan dan tahapan dalam pembentukannya. Lebih lanjut, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat tersebut menyampaikan, ada hal baru dalam persyaratan ini yang mungkin bisa menjadi kelemahan atau kekuataan dan pembentukan badan ad hoc, contohnya adalah persyaratan umur dalam pembentukan badan ad hoc.
Lalu mengenai periodisasi juga dihilangkan dalam persyaratannya, karena tidak ada periodisasi maka dibuat peraturan baru mengenai komposisi apa aja yang harus ada, dan dalam peraturan yang baru disebutkan bahwa pelajar/mahasiswa menjadi komposisi yang penting dalam PPK terutama yang memahami mengenai teknologi informasi, selain keterwakilan perempuan. Ujar Rifqi dalam sambutannya pada kegiatan yang digelar di Harris Hotel & Conventions Festival Citylink Bandung, Jumat - Sabtu (18-19/11/2022).
Undang Suryatna Anwar, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat menjelaskan bahwa proses rekrutmen dapat dilaksanakan tidak hanya dengan teknologi CAT saja yang mengharuskan menggunakan Komputer, namun dalam keadaan tertentu juga bisa menggunakan tablet, HP maupun laptop. “Di Jawa Barat kebanyakan masyarakatnya sudah memahami teknologi informasi, karena sebelumnya Jawa Barat telah berpengalaman melaksanakan rekrutmen menggunakan CAT maupun teknologi informasi terutama dalam perekrutan PPK bahkan sampai beberapa kota yang melakukan rekrutmen PPS menggunakan CAT”.
Sehingga kita usahakan sebisa mungkin seleksi tertulis kita menggunakan teknologi informasi dan bilamana nanti ditemukan kesulitan dapat mendiskusikannya bersama. Sebagai salah satu contoh masalahnya adalah mengenai tempat yang kemungkinan kurang, kita bisa melakukan perekrutan dalam beberapa gelombang walaupun KPU RI menginginkan dalam perlaksanaan seleksi tahap ujian tertulis dilakukan secara serentak. (Humas KPU Jabar)