PRESS RELEASE PENETAPAN DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) PADA PEMILU TAHUN 2024

Bedasarkan Keputusan KPU No. 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum, terkait jadwal kegiatan rekapitulasi DPT tingkat Provinsi. Oleh karena itu, KPU Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Pada Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di Ibis Bandung Trans Studio Hotel, Selasa (27/6/23).

Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok menyampaikan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Jawa Barat dengan jumlah pemilih 35.714.901 dari jumlah Kabupaten/Kota di Jawa Barat sebanyak 27, jumlah Kecamatan 627, jumlah Desa/Kelurahan 5.957, dan jumlah TPS sebanyak 140.457.

Pada kesempatan tersebut hadir Ketua dan Anggota, Kassubag Perencanan, Data, dan Informasi, Operator Data Pemilih (ODP) dari 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Kemudian juga ikut serta dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat, stakeholder dari Partai Politik dan Forkopimda Jawa Barat.

Selengkapnya klik disini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,619 Kali.