
PERINGATI HUT RI -76, KPU PROVINSI JAWA BARAT GELAR 3D SERI 5
Bandung, jabar.kpu.go.id – Menghadirkan moment spesial dalam rangka memperingati HUT RI ke-76, Hari Konstitusi dan Ulang Tahun Provinsi Jawa Barat ke – 76, KPU Provinsi Jawa Barat kembali menggelar webinar Data & Digital Discussion (3d) Seri 5 dengan tema “Penataan Jaringan Internet Di Jawa Barat Untuk Mendukung Pemilu Informatif”. Webinar yang dipandu oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat, Titik Nurhayati, M.Hum, M.H ini menghadirkan narasumber staf ahli Kementrian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, Gubernur Jawa Barat, dan Anggota KPU Republik Indonesia, Rabu (18/8/21).
Pada pengantar acara, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa KPU harus bisa memberikan informasi yang mudah, murah, dan dapat dipercaya untuk diakses oleh masyarakat terkait informasi mengenai pemilu dan pemilihan yang akan berdampak pada partisipasi publik. Rifqi Ali Mubarok, S.Ag., M.Si menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung hari ini dapat memberikan kontribusi untuk mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 khususnya di Jawa Barat guna mendukung Pemilu Informatif 2024.
Dalam pembahasan pertama, Staf ahli menteri bidang pembangunan dan kemasyarakatan Bito Wikantosa menjelaskan Prioritas penggunaan dana desa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan desa adalah untuk digitalisasi desa dan akses internet. Dirjen PMMD Kemendes itu menjelaskan tingkat pertumbuhan internet di Indonesia diatas 10%, kemudian pada Tahun 2021 meningkat menjadi 15,5%. Hal tersebut terjadi karena efek pandemi covid-19 yang menyebabkan peningkatan digitalisasi di Indonesia meningkat.
Selanjutnya, Viryan Aziz dalam pemaparan materi sesi kedua menyampaikan tentang perkembangan digitalisasi dalam kepemiluan. Sejak tahun 2014, KPU telah melakukan upaya Digitalisasi Pemilu walaupun tidak termasuk pemungutan dan penghitungan suara. Perkembangan digitalisasi masa kini sudah menjadi perkembangan pesat dan memengaruhi setiap segi kehidupan.
“Manfaat dari digitalisasi pemilu adalah adanya data untuk mengetahui siapa saja yang berpartisipasi dalam pemilu dan siapa saja yang tidak mengikuti pemilu tersebut. Pemilu di Jawa Barat terbanyak se-Indonesia, dengan adanya pemilu digital dapat lebih dipermudah lagi.” Ucap Anggota KPU RI ini.
Mengisi pembahasan sesi ketiga, Gubernur Jawa Barat menyampaikan dalam rangka percepatan implementasi Desa Digital di Jawa Barat pemerintah Jawa Barat melakukan kerjasama pentahelix dengan konsep (Academic, Business, Community, Goverment, dan Media). Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini juga menyampaikan pemerintah desa di Jawa Barat bersedia untuk mengalokasikan APBDes untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa di bidang teknologi informasi dan komunikasi.
“Sebanyak 422 desa yang disediakan internet oleh bakti sejak 2019 Wifi Desa Digital BAKTI aktif memberikan informasi terkait COVID-19 semenjak April 2020 di landing page BAKTI dan dapat diakses oleh semua pengguna WIFI BAKTI. 125 konten terpublikasi selama 2020 s.d Juli 2021, dengan impresi di angka 603.352 untuk video, 567.660 untuk Banner dan 36.706 untuk Berital” kata Ridwan Kamil.
Kriteria penentuan lokasi desa digital Berbentuk Kawasan Kerjasama Antar Desa (BKAD) atau siap membentuk kawasan kerjasama antar desa sesuai dengan Undang-Undang No. 4 tahun 2016 dengan jumlah anggota minimal dua desa baik satu kecamatan dalam satu kabupaten, antar kecamatan dalam satu kabupaten, antar kecamatan dan antar kabupaten dalam lingkup Jawa Barat. Desa-desa yang tergabung dalam kerjasama antar desa sudah memiliki website desa.
Sebelum acara memasuki sesi terakhir, Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yaitu Dr. Suprapedi, M.Eng menyampaikan di Jawa Barat masih terdapat 0,34% desa yang tidak memiliki jaringan internet. Angka tersebut yang harus segera dilakukan percepatan penataan jaringan internet guna mendukung Pemilu Informatif 2024. Demokrasi Desa dan Kearifan Lokal harus dipertahankan melalui cara modern dan digitalisasi sehingga demokrasi desa mampu memberikan kontribusi secara nasional untuk mewujudkan pemilu yang mudah, murah dan terpercaya.
Diakhir acara, moderator Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat, Titik Nurhayati menyimpulkan bahwa mekanisme untuk perencanaan dan regulasi membuka kolaborasi antara Komisi Pemilihan Umum dengan Pemerintah untuk kesiapan penataan jaringan guna mendukung pemilu informatif 2024 dari dana desa untuk percepatan digitalisasi desa melalui APBDes.
“Pemerintah Desa, Kominfo dan Kemendes diharapkan dapat berkolaborasi untuk menyelesaikan masalah kesenjangan internet di desa” Tutup Titik. (Nurhasanah/Ed.Siho)