PAW DUA ANGGOTA KPU DI JAWA BARAT MENGUCAP SUMPAH JANJI DAN PAKTA INTEGRITAS

Bandung, jabar.kpu.go.id – Penggantian Antar Waktu atau lebih akrab disebut PAW merupakan mekanisme penggantian jabatan politik atau jabatan publik karena alasan berhalangan tetap untuk bertugas atau meninggal dunia. PAW jabatan publik sebagai komisioner di Jawa Barat berlangsung di KPU Kabupaten Bogor dan KPU Kabupaten Bandung. Dua anggota KPU tersebut dilantik serentak bersama anggota KPU Kabupaten/Kota di Indonesia secara daring oleh KPU RI, Jumat (24/2).

Solahudin, S.Ag dilantik sebagai PAW komisioner dari KPU Kabupaten Bogor dan Ade Wahyu, SH., MH. resmi mengucap sumpah janji jabatannya untuk menjabat sebagai komisioner di KPU Kabupaten Bandung. Bertempat di Aula Setia Permana, kedua komisioner itu berjanji untuk menyukseskan Pemilu dan Pemilihan. Ketua KPU RI, Hasyim Asyari memimpin pengambilan sumpah jabatan tersebut secara langsung.

Selain mengucapkan sumpah janji jabatan komisioner KPU, keduanya bersama komisioner dari KPU Kabupaten/Kota lainnya juga mengucapkan \ integritas. Pada isi pakta integritas mereka harus berjanji untuk berperan dalam melaksanakan Pemilu dan Pemilihan untuk meningkatkan kualitas demokrasi. Para penyelenggara Pemilu yang dilantik pula perlu mampu melaksanakan penyelenggaraan Pemilu dengan efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan aksesibel.

Nampak Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, KPU Kabupaten Bogor, dan KPU Kabupaten Bandung, serta pejabat struktural di lingkungan secretariat KPU Provinsi Jawa Barat hadir menyaksikan jalannya acara. Peserta yang hadir mendengarkan sambutan yang disampaikan oleh Hasyim Asyari. Ia menyapa para peserta serta Ketua dan Anggota KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota yang hadir di Provinsi Riau, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Jambi, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Sulawesi Selatan melalui telekonfrensi tersebut. Ia juga mengucapkan selamat kepada Anggota KPU Kabupaten/Kota yang hari itu dilantik.

Dua hal yang Ia sampaikan pada inti sambutannya, pertama pelantikan dilaksanakan pada situasi tahapan Pemilu yang sedang berjalan secara teknis, maka Ia berharap mereka dapat menyesuaikan diri dengan dinamika kepemiluan.

“Jangan segan-segan untuk membaca lagi, untuk membuka lagi Undang-Undang Pemilu maupun peraturan-peraturan KPU yang berkaitan dengan penyelenggaran Pemilu tahun 2024 ini. Jika nanti bekerja di Kabupaten/Kota masing-masing segera menyusuaikan diri, memahami, dan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan SOP yang telah ditentukan.” Kata Hasyim Asyari.

Hal yang kedua disampaikan bahwa setelah ditetapkan menjadi Anggota KPU perlu dipahami KPU RI melaksanakan Pemilu ditingkat pusat, KPU Provinsi pelaksana Pemilu ditingkat Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota pelaksana Pemilu ditingkat Kabupaten/Kota, maka yang harus ditunjukan adalah keteladanan. KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan pusat kepemiluan harus mampu membangun kepercayaan publik, serta mampu menyelenggarakan Pemilu pada tingkatannya masing-masing dengan tahan dengan berbagai godaan, tekanan, maupun gangguan yang dapat membuyarkan kemandirian KPU.

Pada acara tersebut, setelah Ketua KPU RI menyampaikan sambutannya, berlanjut pembacaan doa. Lantunan doa yang dipanjatkan tersebut menjadi penghujung acara. Di KPU Provinsi Jawa Barat tampak seluruh pimpinan KPU Provinsi, KPU Kabupaten Bogor, KPU Kabupaten Bandung, pejebat struktural KPU Provinsi Jawa Barat beserta Anggota KPU yang baru saja dilantik menutup acara dengan berfoto Bersama. (Humas KPU Jabar/Siho/Ed. Sophia)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 939 Kali.