Pastikan TPS Ramah Disabilitas, KPU Jabar Dorong KPPS Berjiwa Pelayan

BANDUNG - Pada hakekatnya para penyandang disabilitas memiliki kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama dengan warga Indonesia lain, temasuk hak politik. Untuk itu, mereka juga berhak memperoleh kesempatan memberikan suaranya dalam Pemilu.

Sayangnya, banyak penyandang disabilitas yang mengeluh kurangnya perhatian dari para petugas saat mereka memberikan hak suaranya di tempat pemilihan suara (TPS).

Persoalan ini pun diakui oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat, Hedi Ardi.

Ia mengatakan, kondisi ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama, baik KPU Jabar, maupun kota/kabupaten untuk meningkatkan pelayanan khususnya kepada penyandang disabilitas.

"Ini PR bagi kami, bagaimana  membuat KPPS nanti yang bertugas di TPS ramah terhadap disabilitas. Kadang di lapangan disamaratakan perlakuannya. Padahal berbeda. Perlu jiwa pelayan dikedepankan oleh petugas KPPS," ucapnya, Kamis (4/10/2024).

Untuk itu Hedi memastikan TPS ramah disabilitas adalah hal penting pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jabar 2024 mendatang.

"Sehingga ketika tahu ada disabilitas di area yang akan dibangun TPS, maka seharusnya dibangun TPS yang ramah terhadap mereka. Harus memudahkan mereka masuk ke TPS. Ini yang seringkali kurang diperhatikan, termasuk juga kemampuan berkomunikasi dan melayani disabilitas," katanya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 434 Kali.