
KURSUS ONLINE PUBLIC RELATIONS SESI KELIMA KPU JAWA BARAT “OPINI PUBLIK : PERAN, CAKUPAN, DAN IMPLIKASI”
Bandung, jabar.kpu.go.id – KPU Provinsi Jawa Barat kembali menyelenggarakan Kursus Public Relations dengan tajuk opini publik, hubungan publik dan memulihkan image terhadap sebuah lembaga. Moderator Kursus sesi kelima yang dilaksanakan secara daring ini berasal dari KPU Kabupaten Sumedang dan narasumber yang mengisi acara itu Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat,(29/03/21).
Pada sesi pertama, moderator menyampaikan tentang pentingnya membangun opini publik bagi sebuah lembaga. Oleh sebab itu, kursus online ini sangat dibutuhkan oleh pelaku public relations. Ada beberapa pembahasan mengenai opini publik sesuai dengan peran, cakupan, dan implikasi. Pertama, peran media massa saat ini sangat besar pengaruhnya terhadap sebuah lembaga. Media massa selain media cetak, kini berkembang media elektronik yang bisa diakses oleh siapa saja. Media sosial seperti twitter, facebook dan instagram disebut oleh Idham sebagai platform yang paling banyak digunakan oleh banyak orang. Peran media sosial ini tentu perlu dimanfaatkan dengan baik oleh lembaga penyelenggara pemilu.
“Peran media sosial saat ini sangat berpengaruh terhadap sebuah citra lembaga. Oleh karena itu, kita perlu membangun citra lembaga yang baik.” tegas idham.
Hal lain yang dijelaskan idham adalah mengenai propaganda yang didefinisikannya sebagai bentuk persuasi dari seseorang kepada khalayak dengan sengaja dibuat. Begitu juga dengan hal yang dilakukan KPU sebagai penyelenggara untuk memberikan informasi maupun propaganda yang dapat mempengaruhi masyarakat agar mau menggunakan hak pilihnya.
Meteri yang disampaikan oleh narasumber cukup menjadi pemantik diskusi bagi peserta kursu yang diikuti oleh KPU yang berada di wilayah Jawa Barat saja dan juga beberapa peserta berasal dari lintas wilayah serta partisipan umum
Subkoordinator Sub Bagian Informasi Publik dan Media Sosial KPU RI, Asep Hanan yang hadir dalam kursus online ini juga membagikan pengalamannya terkait cara jitu mengembalikan opini publik yang negatif terhadap sebuah lembaga, seperti KPU yaitu dengan menyampaikan informasi sesuai fakta, agar tidak terjebak dalam rekayasa yang menciptakan disinformasi.
Sesi terakhir pada acara itu ditutup dengan penyampaian harapan untuk kemajuan KPU, Idham Holik berharap kursus daring public relations ini dapat meningkatkan kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat dan memperkuat hubungan lembaga dan masyarakat. (tekmas KPU Jabar : Siho/ed.Dien)