KPU PROVINSI JAWA BARAT PERSIAPKAN SDM UNTUK PENCALONAN DPD
Bandung, jabar.kpu.go.id – Bersiap untuk sukseskan tahapan penyerahan syarat dukungan minimal Pemilih bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), KPU Provinsi Jawa Barat gelar bimbingan teknis dan apel kesiapan. Seluruh sumber daya manusia di KPU Provinsi Jawa Barat yang terdiri dari komisioner dan sekretariat dibekali pengetahuan terkait mekanisme dan tata cara penyerahan dukungan minimal Pemilih tersebut. Rifqi Ali Mubarok menyebutkan sumber daya manusia di sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat harus memiliki pengetahuan terkait proses tahapan pencalonan mulai dari regulasi dan proses penerimaan bakal calon anggota DPD.
Rencananya, penerimaan bakal calon anggota DPD diterima di kantor KPU Provinsi Jawa Barat yang beralamat di Jalan Garut Nomor 11, Bandung. Penerimaan akan dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sekitar lima orang diperkirakan akan hadir ke kantor KPU Provinsi Jawa Barat yang terdiri dari satu orang bakal calon anggota DPD, maksimal dua orang narahubung, dan dua orang operator dari setiap seorang bakal calon.
“Kita harus memastikan tahapan ini sukses, maka semua sumber daya manusia di KPU Provinsi Jawa Barat harus memiliki pengetahuan dan pemahaman. Kemudian, kita harus memberikan pelayanan yang baik dan sama kepada setiap bakal calon.” kata Ketua KPU Provinsi Jawa Barat itu pada acara yang digelar di Arion Suites Hotel (15/12).
Selanjutnya pada pembahasan inti bimbingan teknis, Endun Abdul Haq memandu memberikan informasi terkait pelaksanaan tahapan tersebut. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat itu menyebut bahwa tahapan yang akan dilaksanakan terdiri dari dua tahap, pertama tahapan penyerahan dukungan syarat minimal bakal calon anggota DPD dan tahap kedua yaitu pendaftaran bakal calon anggota DPD.
“Man power di KPU Provinsi Jawa Barat akan memastikan berkas dukungan minimal Pemilih sesuai dengan yang sudah diunggah operator bakal calon kedalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan atau SILON.” kata Endun Abdul Haq.
Endun Abdul Haq juga menambahkan hingga tanggal 16 Desember 2022 KPU Provinsi Jawa Barat belum menerima konfirmasi bakal calon anggota DPD yang akan menyerahkan berkas dukungannya.
Selain melaksanakan bimbingan teknis, KPU Provinsi Jawa Barat juga menggelar apel kesiapan menjelang penerimaan berkas dukungan tersebut (16/12). Semua dihimbau untuk siap siaga menerima bakal calon anggota DPD. (Humas KPU Jabar)