KPU Karawang dan Kabupaten Cirebon Serahkan Laporan Kinerja Pilkada

BANDUNG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang dan KPU Kabupaten Cirebon menyerahkan laporan pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 kepada KPU Provinsi Jawa Barat, Rabu (9/7/2025). Penyerahan berlangsung di Kantor KPU Provinsi Jawa Barat, Jalan Garut No. 11, Bandung.

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan kewajiban pelaporan periodik sebagaimana diatur dalam Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 615/PY.01.5-SD/01/2025 tanggal 20 Maret 2025. Laporan mencakup berbagai aspek penyelenggaraan Pilkada, mulai dari tahap perencanaan program dan anggaran, pembentukan badan adhoc, pemutakhiran data pemilih, pengelolaan logistik, pelaksanaan sosialisasi, hingga capaian partisipasi masyarakat.

KPU Kabupaten Karawang hadir dipimpin oleh Mari Fitriana, bersama jajaran sekretariat. Sementara KPU Kabupaten Cirebon dipimpin oleh Esya Karnia Puspawati. Keduanya menyerahkan dokumen laporan sesuai sistematika yang ditetapkan KPU RI.

Rombongan disambut hangat oleh jajaran KPU Provinsi Jawa Barat, dipimpin langsung oleh Ahmad Nur Hidayat selaku Ketua, serta anggota KPU Provinsi, Adie Saputro (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Ummi Wahyuni ( Divisi Data dan Informasi), Abdullah Sapi’i ( Divisi SDM, Penelitian dan Pengembangan) dan Hedi Ardia (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat). Turut hadir pula dari jajaran sekretariat, Syakir (Plt. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat), Yunike Puspita  (Kabag Partisipasi, Humas, dan SDM) dan Dini Lestari ( Kasubbag Perencanaan).

Dalam arahannya, Adie Saputro menegaskan bahwa laporan bukan sekadar administrasi, melainkan bagian dari siklus evaluasi menyeluruh. 

“Agenda hari ini tak hanya membahas laporan, tapi juga menjadi refleksi atas tantangan ke depan. Kami menekankan pentingnya pelibatan partai politik dan mahasiswa dalam evaluasi regulasi pemilu, serta memperkuat edukasi publik agar pemilu lebih dipahami dan dipercaya,” ujarnya.

Hedi Ardia menambahkan pentingnya kehati-hatian dalam menjalin kerja sama eksternal.

“Ruang kerja sama dibatasi pada kegiatan pendidikan pemilih, riset, dan sosialisasi. Mitra yang diajak harus netral secara politik agar tidak mengganggu independensi lembaga, baik dari sisi substansi maupun pendanaan,” tegasnya.

Dari aspek pengelolaan kelembagaan, Abdullah Sapi’i menekankan bahwa penguatan SDM merupakan kunci keberhasilan. 

“Teman-teman sekretariat adalah ujung tombak keberlanjutan lembaga. Pengembangan kapasitas harus dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis pemahaman regulasi, agar kinerja pasca-Pemilu 2024 tetap optimal,” katanya.

Sementara itu, Ahmad Nur Hidayat sebagai Ketua KPU Provinsi Jawa Barat menyampaikan apresiasi atas kepatuhan pelaporan dan kesiapan KPU kabupaten dalam menjalankan tahapan Pilkada.

“Pelaporan ini bagian dari proses akuntabilitas publik, sekaligus bukti bahwa KPU di semua tingkatan bekerja dalam satu kesatuan fungsi kelembagaan yang solid dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Kegiatan berlangsung dengan suasana santai namun penuh substansi, menjadi ruang diskusi tentang pembelajaran teknis, dinamika lapangan, hingga penguatan kelembagaan. Penyerahan laporan ini menjadi langkah penting menuju suksesnya Pilkada Serentak 2024 yang demokratis, partisipatif, dan berintegritas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 868 Kali.