KPU Jabar Tegaskan Transparansi Lewat Pleno PDPB Semester I
Bandung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025 pada Jumat, 4 Juli 2025, bertempat di ruang Rapat Pleno KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, yaitu luring dan daring melalui Zoom Meeting, dan diikuti oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat serta para pemangku kepentingan.
Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, dan dipimpin oleh Ketua Divisi Data dan Informasi, Ummi Wahyuni. Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh anggota KPU Provinsi Jawa Barat dan jajaran Sekretariat KPU, baik secara langsung maupun virtual. Turut hadir pula perwakilan dari sejumlah lembaga, antara lain Plt. Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Syaiful Bachri, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Jawa Barat Ruliadi, Plt. Kasubdit Politik Direktorat Intelkam Polda Jawa Barat Kompol Asep Ridwan, serta perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jawa Barat.
Selain 27 KPU kabupaten/kota yang turut membacakan hasil rekapitulasi dari wilayah masing-masing, rapat pleno ini juga menjadi forum penyampaian masukan dan tanggapan dari para undangan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, menegaskan bahwa pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB ini merupakan wujud nyata komitmen KPU terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan publik. Ia menyampaikan pentingnya pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara konsisten dan partisipatif demi menjamin hak pilih seluruh warga negara. “Data pemilih yang akurat adalah fondasi utama demokrasi. Melalui PDPB ini, kami ingin memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya. Kegiatan ini juga menjadi ruang partisipasi publik dan transparansi kelembagaan yang sangat kami junjung tinggi,” ujarnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, KPU Provinsi Jawa Barat menetapkan total pemilih sebanyak 36.137.970 orang, terdiri dari 18.147.772 pemilih laki-laki dan 17.990.198 pemilih perempuan. Adapun rincian lainnya adalah pemilih baru sebanyak 360.951 orang, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 148.941 orang, dan perbaikan data pemilih sebanyak 114.757 orang. Jumlah wilayah yang tercakup meliputi 27 kabupaten/kota, 627 kecamatan, dan 5.957 desa/kelurahan.
Plt. Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Syaiful Bachri, dalam tanggapannya mengapresiasi keterbukaan dan sinergi yang ditunjukkan oleh KPU Jawa Barat dalam proses PDPB. Ia menyampaikan harapan agar KPU kabupaten/kota dapat segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi dari Bawaslu daerah. “Bawaslu mengapresiasi langkah KPU dalam menyelenggarakan rapat pleno terbuka yang melibatkan banyak pihak. Ini mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam pemutakhiran data pemilih. Kami berharap seluruh KPU kabupaten/kota dapat memperhatikan dan segera menindaklanjuti berbagai catatan yang telah disampaikan jajaran Bawaslu di daerah. Hal ini penting untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih agar semakin hari semakin baik dan akurat,” ungkapnya.
Seluruh hasil rekapitulasi tersebut ditetapkan melalui Berita Acara Nomor: 51/PL.01.2-BA/32/2025 dan akan menjadi dasar dalam perencanaan serta pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan berikutnya di Provinsi Jawa Barat. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Jawa Barat kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan data pemilih yang inklusif, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari proses demokrasi yang kredibel.