
KPU Jabar Siap Pertahankan Predikat Informatif
BANDUNG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat berupaya keras untuk mempertahankan gelar sebagai badan publik informatif. Untuk itu, KPU Jabar terus meningkatkan pelayanan public yang berkaitan dengan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seperti diketahui, sebagai badan publik KPU Jabar telah meraih predikat Lembaga Informatif pada tahun 2024. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk mempertahankan capaian tersebut melalui penguatan peran PPID, optimalisasi kanal informasi, dan inovasi pelayanan publik yang partisipatif.
“Predikat informatif bukan akhir, tapi awal dari komitmen berkelanjutan. Kami pastikan pelayanan informasi di KPU terus diperbaiki secara sistematis,” kata Yunike Puspita perwakilan PPID KPU Jabar dalam sesi diskusi kegiatan Launching Monitoring dan Evaluasi (e-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (29/7/2025).
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman yang menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai instrumen strategis untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Dalam paparannya, ia menyampaikan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya sebatas kewajiban administratif, namun harus berdampak nyata terhadap pengurangan kemiskinan, pengangguran, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Evaluasi tidak boleh hanya formalitas, harus menyentuh substansi. Kita harus pastikan bahwa informasi yang disampaikan badan publik mampu meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar Herman.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok, menyampaikan bahwa Monev 2025 akan menilai komitmen dan aktivitas badan publik, termasuk PPID, dalam mendukung transparansi yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini juga menghadirkan dua sesi utama, yakni Petunjuk Teknis Monev KIP oleh Komisioner Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola, serta Penjelasan SAQ (Self Assessment Questionnaire) oleh Tim Penilai Independen Monev Tahun 2025. Seluruh satker badan publik, termasuk KPU Jabar, diharapkan mengikuti proses ini secara aktif.