KPU Jabar Kawal Rencana Anggaran Tahun 2026 dalam RDP Komisi II

Bandung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama KPU dan Bawaslu yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom pada Senin, 7 Juli 2025 pukul 10.00 WIB. Agenda utama rapat adalah pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2024, serta pembicaraan pendahuluan Rancangan APBN dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026.

Dalam paparan KPU RI, disebutkan bahwa pada Tahun Anggaran 2024, KPU memperoleh alokasi APBN sebesar Rp25,795 triliun dengan realisasi mencapai 98,96 persen. Untuk Tahun Anggaran 2025, KPU mendapat pagu sebesar Rp3,062 triliun dengan realisasi sebesar 45,27 persen per 27 Juni 2025. Dalam pelaksanaan anggaran 2025, terdapat pula pemblokiran efisiensi sebesar Rp264,984 miliar.

Menatap 2026, KPU telah menerima pagu indikatif sebesar Rp2,768 triliun yang difokuskan pada program dukungan manajemen kelembagaan. KPU juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp986,059 miliar untuk mendukung belanja gaji, tunjangan, serta pelaksanaan kegiatan prioritas nasional seperti:

  • Penguatan sistem informasi Pemilu,
  • Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, dan
  • Program pendidikan pemilih berbasis partisipatif dan digital.

Komisi II DPR RI menerima penjelasan KPU dan Bawaslu, serta meminta agar rincian alokasi anggaran disampaikan untuk menunjang pembahasan RAPBN Tahun 2026 secara komprehensif.

Kehadiran daring KPU Jawa Barat dalam forum nasional ini menjadi bagian dari penguatan akuntabilitas anggaran dan koordinasi vertikal kelembagaan dalam menyukseskan tahapan Pemilu dan Pilkada kedepan yang demokratis dan berintegritas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,265 Kali.