KPU Jabar Dorong Reformasi Pemilu Digital dalam FGD Bersama KPU RI di Tasikmalaya

TASIKMALAYA — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menegaskan komitmennya dalam mendorong modernisasi penyelenggaraan pemilu dan pilkada melalui refleksi menyeluruh serta pemanfaatan teknologi informasi. Komitmen ini tercermin dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya, bertajuk Evaluasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024 dan Focus Group Discussion (FGD) “Sistem Pemilu di Indonesia serta Penggunaan Teknologi Informasi dalam Pemilu dan Pilkada Mendatang”, yang digelar pada Jumat, 19 Juli 2025, di Hotel Alhambra, Kabupaten Tasikmalaya.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Idham Holik, yang dalam paparannya menekankan dua isu strategis: sistem pemilu dan penggunaan teknologi informasi dalam tahapan pemilu. Ia menyampaikan bahwa sistem proporsional terbuka yang digunakan saat ini masih relevan dan telah dikukuhkan melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XX/2022.

Idham Holik juga memaparkan urgensi pemanfaatan teknologi informasi dalam setiap proses pemilu ke depan, mulai dari early voting, e-voting, e-counting, hingga e-recapitulation. Ia menegaskan bahwa “Transformasi digital pemilu hanya dapat diwujudkan jika didukung oleh regulasi yang kokoh, infrastruktur yang siap, literasi pemilih yang baik, serta mitigasi terhadap ancaman keamanan siber.”

Hadir mewakili KPU Provinsi Jawa Barat, Adie Saputro, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, serta Ummi Wahyuni, yang menjabat sebagai Anggota KPU Provinsi Jawa Barat dan Ketua Divisi Data dan Informasi. Keduanya turut berdiskusi bersama jajaran KPU Kabupaten Tasikmalaya, akademisi, dan pemangku kepentingan lokal untuk membahas langkah strategis menuju penyelenggaraan pemilu yang lebih efektif, efisien, dan adaptif.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, yang menjadi forum penting untuk mengevaluasi pengalaman penyelenggaraan Pilkada serentak, sekaligus menyiapkan agenda reformasi kepemiluan menjelang Pemilu dan Pilkada Selanjutnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 424 Kali.