
KOORDINASI DALAM PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN PEMILU
Bandung, jabar.kpu.go.id – Pasca pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu verifikasi administrasi keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024, kini memasuki babak baru untuk menghadapi sengketa. Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Divisi Hukum Pengawasan gelar rapat koordinasi bersama undang 27 KPU Kabupaten/Kopta se-Jawa Barat. Bertempat di Hotel Grand Pasundan Convention Hotel pelaksanaan rakor kedua bidang tersebut bahas mekanisme sengketa hukum, Jumat (23/9/22).
Anggota KPU RI, Muhammad Affifudin menyebutkan penerapan mekanisme pendataan kini terpusat seluruh di KPU RI. Skema potensi penanganan pelanggaran dijelaskannya terjadi pada tiga kluster. Ia juga jelaskan bahwa setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dapat berpotensi mengalami gugatan sehingga Ia harapkan penyelenggara Pemilu dapat memahami mekanisme dan alur gugatan, serta potensi yang akan terjadi.
“Pasca pelaksanaan vermin perbaikan yang kemudian dikeluarkannya BA, maka dapat terjadi potensi sengketa.” kata Affifudin pada pengantar yang disampaikan secara daring.
Kemudian pada kesempatan yang sama, Plt Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Setjen KPU RI, Nur Syarifah juga menjelaskan dasar hukum penanganan pelanggaran Pemilu.
Setelah pemaparan yang dilaksanakan daring, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok membuka acara tersebut dengan resmi dan memberikan arahan bahwa dalam penyelenggaraan Pemilu secara teknis kepemiluan terjadinya sengketa atau gugatan dapat terjadi, sehingga kedua divisi antara divisi teknis penyelenggaraan Pemilu serta divisi hukum dan pengawasan perlu saling berkoordinasi.
Senada, menurut Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Endun Abdul Haq dan Agus Hasbi Noor pada acara inti mengatakan bahwa KPU Kabupaten Kota di Jawa Barat yang melaksanakan sengketa atau gugatan perlu mempersiapkan langkah yang tepat.
Hadir Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Yusuf Kurnia memberikan materi seputar peraturan Bawaslu. Pada acara tersebut juga dihadiri juga oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Perencanaan dan Logistik, Nina Yuningsih, Ketua Divisi SDM dan Litbang Undang Suryatna, Plt Sekretaris pada sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat Achmad Syaifudin Rahadian, serta jajaran pejabat struktural. (Humas KPU Jabar)