IDHAM HOLIK HADIR PADA PERTEMUAN YANG DIGELAR KPU PROVINSI JAWA BARAT

Bandung, jabar.kpu.go.id – Tahapan verifikasi administrasi perbaikan dan verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024, KPU Provinsi Jawa Barat dengan 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat kumpul di Karawang, Sabtu (1/10/22). Bahas persiapan tahapan tersebut Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat pimpin kegiatan yang bertajuk rapat koordinasi ini. Diungkap oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan kesamaan untuk bertindak.

 

Disebut Rifqi Ali Mubarok verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 diselenggarakan tanggal 3 sampai dengan 10 Oktober 2022. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat tersebut juga menghimbau untuk mempersiapkan verifikasi faktual. Pada tingkat Provinsi direncanakan diselenggarakan pada tanggal 15 Oktober 2022. Pada tingkat KPU Kabupaten/Kota bersiap-siap juga untuk verifikasi keanggotaan dan kepengurusan partai politik calon peserta itu.

 

“Saya berharap pada tahapan tersebut melibatkan semua pegawai KPU. Baik PNS maupun PPNPN. Kemudian, KPU Kabupaten/Kota mulai menyusun jadwal kegiatan untuk menghadapi verifikasi ini.” kata Rifqi Ali Mubarok disela-sela sambutan acara yang dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Masyarakat, dan operator Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) di 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang bertempat di Resinda Hotel tersebut.

 

Sependapat dengan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq sebagai Anggota KPU Provinsi Jawa Barat mengatakan perlu adanya konsolidasi antara komisioner dan jajaran sekretariat untuk menyukseskan tahapan vermin perbaikan ini.

 

Istimewanya acara itu juga dihadiri oleh Anggota KPU RI, Idham Holik. Idham Holik memaparkan secara teknis pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi perbaikan dan verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024.

 

“KPU RI sebagai regulator akan membuat regulasi untuk mengatasi potensi-potensi yang mungkin akan terjadi. Hari ini kita sudah memasuki tahapan perbaikan pendaftaran partai politik. Tahapan verifikasi ke depan tidak akan seberat dari yang sebelumnya. Berdasarkan hasil perbaikan ada 1 partai yang tidak datang yaitu partai Parsindo. Sehingga hari ini ada 23 partai politik yang terdaftar. Dari 23 parpol ada 19 parpol yang diterbitkan berita acaranya dan 4 yang belum dibuat berita acaranya yaitu PKB, Republik Satu, partai Republik Indonesia dan partai Republik.” Kata Idham Holik.

 

Idham Holik juga menyinggung bahwa masyarakat perlu mengetahui KPU saat ini melakukan tahap verifikasi kepada partai politik. KPU perlu menyosialisasikannya melalui kanal media sosial yang dimiliki masing-masing. Menurutnya KPU Kabupaten/Kota berperan aktif dalam proses verifikasi administrasi perbaikan maupun verifikasi faktual keanggotaan calon peserta Pemilu 2024.

 

“Pelaksanaan verfak tidak sesederhana perencanaan karena di lapangan akan terjadi berbagai persoalan terutama di wilayah urban. Sehingga disinilah pentingnya rapat koordinasi dengan semua pihak yang memiliki jaringan dengan KPU dan memanfaatkan teknologi atau media sosial juga jaringan konvensional. Semoga pelaksanaan verfak dapat berjalan lancar dan semakin lebih baik.” lanjut Idham Holik.

Pada acara yang juga dihadiri juga seluruh jajaran komisioner dan Plt Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat ini diikuti oleh peserta dengan antusias. Idham Holik dan Endun Abdul Haq yang duduk berdampingan diberikan beberapa pertanyaan secara teknis pelaksanaan tahapan tersebut.

 

Kemudian, acara ditutup dengan diskusi dan penyampaian hasil dari rapat koordinasi nasional (rakornas) yang diselenggarakan KPU RI di Jakarta sebelumnya. Pembahasannya menyangkut perihal penggunaan aplikasi SIPOL untuk proses tahapan verifikasi administrasi perbaikan ini. Turut juga mengikuti kegiatan pejabat struktural KPU Provinsi Jawa Barat, Sophia Kurniasari Purba dan Gemayel Paulus Aruan. (Humas KPU Jabar)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 872 Kali.