HARI KETIGA, DUA PASLON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JABAR JALANI TES KESEHATAN

BANDUNG - Dua pasangan bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat menjalani tes kesehatan jasmani di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Minggu (1/9/2024).

Komisioner KPU Jawa Barat, Adi Saputro mengatakan di hari ketiga tes kesehatan ini dua pasangan calon yang hadir yakni Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwi Katarina, dan pasangan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja.

“Hari ini di hari ketiga ada dua bakal pasangan calon yang sedang melaksanakan pemeriksaan jasmani di lantai 7, semua empat empatnya hadir, sekarang saya cek sedang bergiliran,” ujar Adi, Minggu (1/9/2024).

Meski bergiliran dengan pemeriksaan kepala daerah lainnya, Adi melihat saat ini pemeriksaan tes kesehatan tersebut masih berjalan dengan lancar.

“Karena hari ini ada kpu kabupaten kota yang bakal calon wali Kota /wakil wali Kota, bakal calon bupati dan wakil bupati juga bersamaan, sehingga di RSHS di pemeriksaan jasmani itu bergiliran, alhamdulillah masih berjalan pemeriksaan kesehatan,” katanya.

Perlu diketahui, di hari ketiga ini ada 14 daerah di Jabar yang menjalani tes kesehatan, diantaranya ada Bandung Barat, Kota Bandung, Pangandaran, dan masih banyak lagi.

Berdampingan dengan pemeriksaan kepala daerah lainnya, untuk pemeriksaan kesehatannya pun dilakukan oleh tim yang sama.

“Karena memang ini tim pemeriksa kesehatannya ditetapkan oleh rumah sakit ya jadi dan karena untuk cagub dan cawagub pemeriksaannya juga sama dengan calon bupati, wali kota, sehingga tim pemeriksanya sama untuk tingkat provinsi dan Kota/kabupaten,” bebernya.

Adapun tes yang dilakukan pada hari ketiga ini, Adi menuturkan yakni tes kesehatan jasmani, dari mulai pemeriksaan mata, mulut, gigi, jantung, USG, EKG, kepala, otak, dan lainnya.

Untuk durasi pemeriksaannya sendiri kata Adi berkisar 6-7 jam ditambah istirahat.

“Dimulai jam 7 pagi mulai datang, saya cek semua lengkap datang hadir,” katanya.

Selanjutnya, terkait penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan dari pihak RSHS Bandung ke KPU yakni satu hari setelah hasil pemeriksaan keluar.

“Kami klarifikasi bahwa KPU akan mengumumkan. Jadi informasi dalam keputusan 1090 itu bahwa nanti setelah jadi, direksi rumah sakit akan menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan kepada KPU Provinsi/Kota maksimal 1 hari setelah hasil pemeriksaannya tuh ada,” jelasnya.

“Jadi kami tidak tahu apakah setelah hari ini selesai, apakah langsung rumah sakit merekap hasil atau seperti apa. Nanti rumah sakit yang bisa dikonfirmasi, tapi rumah sakit akan memberikan kesimpulan itu ke kami,” sambungnya.

Saat disinggung apakah hasil pemeriksaan kesehatan bisa menggugurkan calon, Adi mengatakan bahwa itu memang bersifat final dan akan dikoordinasikan dengan pihak rumah sakit.

“Itu memang sifatnya final ya. Nanti akan kita lihat yang mana hasil pemeriksaan yang ada, kalau ada apa apa kami akan koordinasi dengan pihak rumah sakit, mungkin ada hasil kesimpulan yang belum kita koordinasikan. Belum ada mekanisme, tapi nanti ada tanda terima berita acara ini kepada bapaslon atau tim,” tandasnya.

Selain itu, Adi menegaskan bahwa tahapan proses pendaftaran Pilkada terkait tes kesehatan ini masih sesuai dengan jadwal pemeriksaan yang ditetapkan KPU RI.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 96 Kali.