BAKAL CALON ANGGOTA DPD PERTAMA MENYERAHKAN DUKUNGAN
Bandung, jabar.kpu.go.id – Bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat. Menyerahkan sebanyak 10.106 dukungan dari syarat minimal dukungan 5.000, Eni Sumarni diterima oleh Ketua dan Anggota, serta jajaran sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat, Jumat (23/12).
Tim verifikator silon (sistem informasi pencalonan) dari KPU Provinsi Jawa Barat memverifikasi berkas elektronik yang dibawa oleh admin dan narahubung bakal calon anggota DPD tersebut. Terdapat dua berkas yang dibawa yaitu bukti dukungan dan form penyerahan dukungan secara digital. Ada yang berbeda saat pencalonan kini, melalui silon tidak ada lagi berkas menumpuk atau kertas yang banyak yang dibawa bakal calon.
Ditemui sebelum Eni Sumarni datang, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Endun Abdul Haq jelaskan penerimaan dukungan saat ini menjadi lebih mudah karena semua telah dibantu oleh silon.
“Karena ini merupakan proses penyerahan dukungan bakal calon perseorangan anggota DPD maka harus ditempuh yaitu menyerahkan daftar dukungan yang berupa surat pernyataan dukungan yang dibuktikan dengan tanda tangan atau cap jempol.” kata Endun. Menambahkan selain bukti-bukti tersebut, bukti lain yang harus dipenuhi adalah KTP atau kartu keluarga.
Semua syarat yang tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2022 tersebut harus dikumpulkan secara digital yang kemudian diunggah pada silon.
Setelah menyerahkan dukungan yang dibutuhkan diketahui Eni Sumarni menyerahkan jumlah dukungan yang tersebar di 26 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Senator asal Jawa Barat itu pasca pengecekan berkas administrasi yang Ia berikan gelar konferensi pers. Turut disaksikan pula rangkaian penyerahan dukungan tersebut oleh Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Provinsi Jawa Barat. (Humas KPU Jabar)