
Knowledge Sharing: Upaya Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dan Demokrasi Berkualitas
SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Knowledge Sharing bertema Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak, Rabu (24/9/2025) pukul 09.00 WIB. Acara dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung di kanal YouTube resmi KPU Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi KPU Kabupaten Sukabumi dengan KPU Kota Tangerang dan KPU Kabupaten Magelang. Hadir sebagai narasumber Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Tangerang Yudhistira Prasasta serta Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Magelang Yohanes Bagyo Harsono. Acara dipandu oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sukabumi, Rudini.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya forum ini sebagai ruang pertukaran gagasan sekaligus upaya menumbuhkan kesadaran demokrasi di masyarakat. “Pemilu bukan sekadar rutinitas lima tahunan atau prosedur administratif. Pemilu adalah sejarah yang harus dimaknai sebagai bagian penting perjalanan demokrasi bangsa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ahmad Nur Hidayat menyoroti perkembangan teknologi digital yang membuka peluang besar bagi KPU untuk menyapa pemilih dan memberikan pendidikan politik. Ia merujuk pada laporan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang mencatat jumlah pengguna internet di Indonesia tahun 2025 mencapai 229,4 juta jiwa dari total populasi 284,4 juta jiwa. Pulau Jawa menempati posisi pertama dengan tingkat penetrasi 84,69% dan kontribusi 58,14% dari pengguna nasional.
“Kini sembilan dari sepuluh masyarakat di Pulau Jawa sudah terhubung internet. Mari kita ubah koneksi digital menjadi koneksi demokrasi. Karena demokrasi yang kuat lahir dari partisipasi rakyat yang cerdas dan sadar. Bersama KPU, mari wujudkan Pemilu berintegritas, partisipatif, dan inklusif,” tegasnya.
Meski tantangan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat masih besar, ia menilai hal tersebut harus menjadi energi bagi KPU untuk semakin dekat dengan masyarakat. Ahmad Nur Hidayat juga mengutip pandangan ilmuwan politik Robert A. Dahl dalam bukunya Polyarchy: Participation and Opposition (1971) yang menyatakan bahwa demokrasi hanya akan hidup apabila ada kontestasi dan partisipasi.
“Partisipasi akan tumbuh jika masyarakat memiliki sumber daya, akses, motivasi, dan kesadaran kritis. Tanpa partisipasi, demokrasi kehilangan ‘nyawanya’. Tugas kita adalah menyediakan motivasi dan menjadi penggerak agar partisipasi tetap hidup,” ungkapnya.