Rapat SIASN: KPU Fokus Perbaikan Data ASN

BANDUNG— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengikuti Rapat Penyelesaian Disparitas Data ASN pada Aplikasi SIASN yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (5/8/2025).

Rapat ini diikuti oleh Kepala Subbagian Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Provinsi/KIP Aceh serta operator Aplikasi SIASN dari seluruh Indonesia. Dari KPU Provinsi Jawa Barat diwakili oleh Kepala Subbagian SDM, Norhina Kurniawaty, didampingi Operator SIASN, Arief Triwibowo.

Penyelenggaraan rapat ini merujuk pada surat dari Plt. Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11340/B-SI.01.01/SD/E.III/2025 tanggal 2 Juli 2025, perihal tindak lanjut pengukuran Indeks Kualitas Data (IKD) ASN. IKD tersebut dihitung berdasarkan empat dimensi utama, yakni kelengkapan, ketepatan waktu, keakuratan, dan konsistensi, dengan total 27 indikator penilaian.

Hasil pengukuran yang dirilis melalui aplikasi SIASN menunjukkan adanya disparitas atau ketidaksesuaian data pada sejumlah pegawai ASN. Sebagai tindak lanjut, Sekretariat Jenderal KPU meminta setiap KPU Provinsi/KIP Aceh untuk menugaskan Kepala Subbagian SDM dan operator SIASN untuk mengikuti kegiatan ini serta menyiapkan data pendukung sesuai nama pegawai dan jenis disparitas yang tercantum dalam sistem.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pembaruan dan perbaikan data ASN dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan akurat guna meningkatkan kualitas pengelolaan manajemen kepegawaian di lingkungan KPU.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 287 Kali.