Akhir Era Bimtek Dadakan, KPU Punya LMS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Finalisasi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia melalui Learning Management System (LMS) Kepemiluan Tahun 2026 yang dibuka oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini diikuti jajaran KPU provinsi se-Indonesia sebagaimana undangan Ketua dan Sekretaris Jenderal KPU, termasuk dari KPU Jawa Barat yang diwakili oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi SDM, Diklat, dan Litbang, Abdullah Sapi'i, serta Kepala Bagian SDM KPU Jawa Barat, Yunike Puspita.

Dalam sambutan pembukaan, Mochammad Afifuddin menegaskan bahwa pengembangan LMS kepemiluan adalah bagian dari modernisasi kelembagaan sekaligus upaya mengakhiri “era bimtek dadakan” yang selama ini sangat bergantung pada pelatihan tatap muka jangka pendek. Ia menekankan bahwa materi harus dapat dipelajari terlebih dahulu, diakses berulang, dan menjadi rujukan permanen bagi ASN maupun badan adhoc, sementara perjumpaan fisik tetap penting untuk menjaga silaturahmi dan meredakan potensi salah paham dalam kerja-kerja teknis maupun etik. “Kita perlu cara pandang yang lebih luas. Penguatan kapasitas penyelenggara tidak boleh berhenti pada pengalaman sesaat, tetapi dibangun melalui sistem pembelajaran yang tertata,” tegasnya dalam forum FGD.

Materi utama FGD disampaikan oleh narasumber Dr. John Fresly Hutahayan, S.H., LL.M., yang mengangkat tema “Aktualisasi Pengembangan Kompetensi SDM berbasis Learning Management System”. Ia mencontohkan pengalaman kerja sama KPU dengan sejumlah lembaga penyelenggara pemilu di luar negeri, termasuk praktik penggunaan teknologi seperti remote electronic voting di wilayah terpencil dan kawasan perkotaan, untuk menunjukkan bahwa teknologi hanya akan efektif jika didukung oleh desain pembelajaran yang sistematis, berjenjang, dan berkelanjutan bagi seluruh jajaran penyelenggara.

Dr. John menekankan bahwa LMS tidak dimaksudkan menggantikan pelatihan tatap muka, melainkan melengkapinya. Menurutnya, materi yang terdokumentasi dalam LMS memungkinkan kaderisasi dan peningkatan kompetensi berlangsung secara organik: peserta belajar mandiri, lalu diperdalam melalui diskusi, simulasi, dan pertemuan langsung. Ia juga menggarisbawahi pentingnya keterbukaan KPU terhadap berbagai sumber pengetahuan—baik akademik maupun praktik lapangan—agar pengalaman dan kapasitas penyelenggara yang telah lama mengelola pemilu dapat dipadukan dengan pengetahuan baru yang terdokumentasi dalam sistem.

Abdullah Sapii menyampaikan bahwa KPU Jawa Barat menyambut baik pengembangan LMS kepemiluan ini karena sejalan dengan kebutuhan daerah yang luas dan kompleks. LMS diharapkan dapat menjadi “ruang belajar bersama” bagi komisioner, sekretariat, dan badan adhoc, memuat modul rekrutmen, tata kelola SDM, etika penyelenggara, serta studi kasus yang diangkat dari pengalaman kabupaten/kota di Jawa Barat. Yunike Puspita menambahkan bahwa hasil FGD, termasuk paparan Dr. John Fresly, akan menjadi rujukan KPU Jawa Barat dalam menyusun rencana aksi dan integrasi LMS ke dalam siklus pengembangan kompetensi SDM secara lebih sistematis dan berkelanjutan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 109 Kali.