
LAYANAN PINDAH MEMILIH SAMPAI KAPAN SIH?
Bandung, jabar.kpu.go.id – Wargi Jabar tentunya banyak yang bertanya layanan pindah memilih tenggat waktu yang ditentukan KPU sampai kapan. Berbagai kendala dalam menentukan hak pilih bukan alasan untuk menjadi kaum golput ya, teman pemilih. Berdasarkan SD KPU RI Nomor 695/PL.01-SD/14/2023 perihal Persiapan Penyusunan DPTb Dalam Negeri dan Luar Negeri ada enam prosedur pengajuan pindah memilih. Apa saja itu?
Informasi selengkapnya Klik Disini!
Bagikan:
Dilihat 153 Kali.