KPU JABAR TERIMA KUNRES KOMISI II DPR RI

Bandung, jabar.kpu.go.id – Komisi II DPR RI sambangi KPU Provinsi Jawa Barat dalam rangka kunjungan kerja reses masa persidangan I tahun sidang 2023 – 2024. Dipimpin oleh Saan Mustofa rombongan diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat beserta jajaran Sekretariat, Rabu (4/10/23).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menjelaskan maksud dan tujuan dari kunres kali ini adalah untuk mengetahui persiapan dan kesiapan KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat dalam melaksanakan Pemilu dan Pilkada 2024.

“Kami dari Komisi II ingin memastikan kesiapan penyelenggara Pemilu untuk pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, karena penyelenggara Pemilu merupakan garda terdepan sebagai pelaksana dan maupun output dari kesuksesan Pemilu.” ujar Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem itu.

Ada beberapa hal penting yang disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat yaitu terkait tahapan penyelenggaraan Pemilu yang saat ini tengah memasuki tahap pencermatan dan penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT). Kemudian, dijelaskan terkait dengan kesiapan logistik untuk Pemilu yang kurang lebih terlaksana selama empat bulan lagi.

Pada Pemilu nanti sekitar 35.714.901 jiwa penduduk di Jawa Barat akan menjadi pemilih. Hal itu menandakan bahwa Provinsi ini sebagai wilayah dengan jumlah pemilih terbesar di Indonesia. Jika dibandingkan dengan jumlah pemilih 2019 yang mencapai 33.376.905 ada pertambahan jumlah pemilih sekitar 2.337.996.

“Sebagai wilayah dengan pemilih terbanyak, maka suksesnya Pemilu 2024 di Jawa Barat adalah kerja Bersama.” kata Ummi Wahyuni.

Selanjutnya, Ummi menjelaskan bahwa jumlah daerah pemilihan (dapil) di Jawa Barat tersebar 11 dapil untuk pemilihan DPR RI, 15 dapil untuk DPRD Provinsi, dan 153 dapil yang tersebar di 27 Kabupaten/Kota. Selebihnya Ummi menjabarkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jawa Barat mencapai 140.457 yang tersebar di 627 Kecamatan dan 5.957 Desa/Kelurahan.

Lebih dalam Ummi menjelaskan bahwa jumlah kursi yang akan dijadikan ajang kontestasi di Jawa Barat sebanyak 91 kursi untuk DPR RI, 120 kursi untuk DPRD Provinsi, dan 1.295 kursi untuk DPRD Kabupaten/Kota. Sehingga bila ditotal mencapai 1.506 kursi.

“Sebagai penyelenggara Pemilu tentu pekerjaan ini tidak dapat dilakukan sendiri. Butuh dukungan sarana dan prasarana, serta sinergitas Bersama-sama untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas di Jawa Barat.” tutur Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua KPU Provinsi Jawa Barat itu.

Pada kunjungan kerja DPR RI itu turut hadir dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementrian Dalam Negeri Dr. Yusharto Huntoyungo, M.PD, serta Fungsional Ahli Utama Penata Kelola Pemilu KPU RI yaitu Purwoto Ruslan Hidayat. Tidak hanya itu, Nampak hadir Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. (Humas KPU Jabar*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 155 Kali.