PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2024

Bahwa  untuk  melaksanakan  ketentuan  Pasal  137  Peraturan  KPU  Nomor  8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan  Wakil  Walikota,  Komisi Pemilihan Umum  Provinsi  Jawa  Barat mengumumkan Penerimaan  Masukan  dan  Tanggapan  Masyarakat  terhadap  Pasangan  Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat sebagai berikut:   

Selengkapnya klik disini

Formulir Model Tanggapan Masyarakat bisa unduh disini
 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 931 Kali.