Evaluasi Penanganan Sengketa MK Pemilu 2024

BANDUNG - KPU Provinsi Jawa Barat melaksanakan Program MH (Membahas Hukum) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat Seri #22 dengan topik Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 94-01-04-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 (DPRD Kota Bogor – Daerah Pemilihan 3), Kamis (21/05/2026) secara hybrid.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Subbagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Hasanuddin Ismail. Dalam arahannya menjelaskan bahwa forum ini akan mengupas tuntas dinamika perkara yang bergulir hingga PHPU Jilid 2, termasuk analisis teknis mengapa proses penyandingan data memiliki kompleksitas durasi pelaksanaan yang lebih lama dibandingkan dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Setelah itu, dilakukan penyampaian materi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bogor, Dede Juhendi. Dalam paparannya membahas Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 94-01-04-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 terkait DPRD Kota Bogor Daerah Pemilihan 3 yang mencakup para pihak, pokok permohonan pemohon disertai alat bukti dan saksi, pokok jawaban termohon disertai alat bukti dan saksi, pokok keterangan bawaslu dan alat bukti, pokok pertimbangan hukum MK, amar putusan MK, gambaran umum pelaksanaan tindak lanjut Putusan MK, dan pelajaran yang dapat diambil dari kasus tersebut.

Kegiatan ini ditutup oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Barat, Aneu Nursifah. Dalam arahannya menekankan refleksi dari 21 sengketa MK pada Pemilu 2024 yang menuntut KPU Kabupaten/Kota bergerak lebih preventif dalam memperkuat administrasi di tingkat bawah menjelang tahapan. Melalui bimtek, diinstruksikan untuk memastikan Formulir D-Kejadian Khusus diisi secara mandiri oleh jajaran KPU, serta mewajibkan kompilasi dokumentasi rekapitulasi (foto dan video) ke dalam satu file per-kecamatan guna mempermudah manajemen alat bukti.

Kegiatan ini diikuti oleh Pegawai di lingkungan KPU Provinsi Jawa Barat, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Staf Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, dan seluruh CPNS KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, serta sobat JDIH.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 74 Kali.
🔊 Putar Suara