KPU RI Lantik PAW Anggota KPU Kota Bogor

BANDUNG - KPU Provinsi Jawa Barat memfasilitasi pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Kota Bogor yang dilaksanakan melalui telekonferen dari Ruang Rapat Pleno, Kamis (2/4/2025). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, serta disaksikan oleh jajaran pimpinan KPU Provinsi Jawa Barat.

Dalam prosesi tersebut, Heru Fegian Arafat resmi dilantik sebagai PAW Anggota KPU Kota Bogor untuk periode 2023–2028. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya KPU dalam menjaga kesinambungan kelembagaan serta memastikan pelaksanaan tugas kepemiluan tetap berjalan optimal.

Dalam sambutannya, Ketua KPU RI menyampaikan ucapan selamat kepada anggota yang baru dilantik dan menegaskan bahwa mereka kini telah menjadi bagian dari keluarga besar KPU Republik Indonesia. Ia juga menekankan bahwa pelantikan ini dilakukan secara percepatan agar para anggota segera dapat mengikuti orientasi tugas bersama jajaran KPU dari berbagai daerah.

Lebih lanjut, Mochammad Afifuddin mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi integritas dan kepatuhan terhadap peraturan dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran KPU harus senantiasa berpedoman pada aturan yang berlaku serta aktif berkonsultasi dengan tingkat KPU yang lebih tinggi dalam setiap pengambilan keputusan.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga marwah lembaga dengan bekerja secara jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas. Menurutnya, kehadiran anggota baru diharapkan dapat memperkuat kinerja kelembagaan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.

Menutup sambutannya, Ketua KPU RI berharap seluruh anggota yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, bekerja secara profesional, dan berkontribusi positif dalam menjaga kualitas pemilu. Ia juga mengajak seluruh jajaran KPU untuk bersama-sama menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga Penyelenggara Pemilu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 38 Kali.