Reformasi Pemilu Lewat Jalur MK

BOGOR -  Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat, Adie Saputro, menjadi keynote speaker dalam Bedah Buku “Reformasi Pemilu Jalur Mahkamah Konstitusi: Mengembalikan Kewenangan Pembentukan Daerah Pemilihan ke KPU” karya Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), yang diselenggarakan KPU Kota Bogor di Aula KPU Kota Bogor, Jumat (2/10/2026).

Ketua KPU Kota Bogor, Ferry Buchori Muslim, mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai ruang untuk memperkaya wawasan mengenai dinamika hukum pemilu. Ia berharap diskusi dapat memperkuat pemahaman dalam menghadapi berbagai tantangan dan peluang untuk mengawal proses demokrasi, khususnya di Kota Bogor.

Dalam paparannya, Adie Saputro menekankan bahwa bedah buku menjadi sarana refleksi mengenai peran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mendorong tata kelola pemilu yang adil. Ia juga menyoroti pentingnya partisipasi publik dan pemahaman regulasi yang matang, serta mengajak penyelenggara pemilu untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan sikap adaptif terhadap dinamika regulasi.

Penulis buku, Heroik Mutaqin Pratama, mengulas perjalanan MK sebagai salah satu aktor penting dalam reformasi hukum pemilu melalui mekanisme judicial review. Menurutnya, putusan MK dapat menjadi bagian dari upaya mengoreksi norma hukum pemilu dan menjawab kebutuhan keadilan konstitusional.

Sementara itu, Erik Ardiyanto menilai buku tersebut memberikan refleksi akademis mengenai peran MK dalam merespons dinamika pembentukan regulasi. Panelis Dian Askjabul Yamin menyoroti pentingnya peradilan konstitusi dalam memperbaiki desain kepemiluan, sedangkan Dede Juhendi menekankan bahwa putusan MK dapat menjadi rujukan dalam memperjelas batasan hukum dan memitigasi potensi sengketa maupun pelanggaran dalam tahapan pemilu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 93 Kali.
🔊 Putar Suara