KPU Jabar Dalami Gagasan Kesetaraan Suara dan Alokasi Kursi
MAJALENGKA - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat, Adie Saputro, menjadi keynote speaker dalam kegiatan Bedah Buku “Menyetarakan Nilai Suara: Jumlah dan Alokasi Kursi DPR ke Provinsi” karya Ramlan Surbakti, Didik Supriyanto, Hasyim Asy’ari, dan August Mellaz yang diselenggarakan KPU Kabupaten Majalengka di Kantor KPU Kabupaten Majalengka, Kamis (1/10/2026).
Dalam sambutannya, Adie Saputro mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai wadah untuk meningkatkan kapasitas penyelenggara sekaligus menggali gagasan dan rekomendasi menghadapi pemilu dan pilkada mendatang. Ia menekankan pentingnya memahami prinsip One Person, One Vote, One Value (OPOVOV), yakni setiap suara pemilih memiliki nilai yang setara dalam proses konversi suara menjadi kursi.
Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, menyampaikan bahwa bedah buku menjadi ruang strategis untuk mendiskusikan penerapan prinsip kesetaraan suara secara adil dalam sistem pemilu. Menurutnya, buku tersebut memberikan perspektif penting mengenai tantangan alokasi kursi DPR yang proporsional sekaligus memperkaya pemahaman penyelenggara dan publik terhadap kualitas representasi demokrasi.
Diskusi juga membahas dinamika alokasi kursi antardaerah, perubahan metode penghitungan suara dari Quota Hare ke Sainte-Laguë, serta pentingnya penataan daerah pemilihan (dapil) yang mampu menjaga akuntabilitas dan keterwakilan penduduk.
Dalam pemaparannya, Hasyim Asy’ari mengulas matematika elektoral untuk mewujudkan kesetaraan hak suara, termasuk perbaikan basis data penduduk, penerapan metode Sainte-Laguë/Webster, serta gagasan jumlah kursi tetap (fixed seats) untuk menjaga stabilitas dan efisiensi kelembagaan.
Dalam buku tersebut gagasan mengenai formula alokasi kursi tetap relevan dalam diskursus penataan dapil dan pembaruan regulasi pemilu.