Transparansi Dana Kampanye

BANDUNG - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat, Adie Saputro, menjadi keynote speaker dalam kegiatan Bedah Buku “Potret Dana Kampanye pada Pileg DPR RI Tahun 2019–2024” karya Mada Sukmajati, Ketua Program Studi Sarjana Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, yang diselenggarakan KPU Kota Depok secara hybrid di Kantor KPU Kota Depok, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan dibuka Ketua KPU Kota Depok, Willy Sumarlin. Willy menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi ruang untuk meningkatkan literasi kepemiluan sekaligus mengevaluasi transparansi dan akuntabilitas pembiayaan politik di Indonesia.

Selain penulis, diskusi menghadirkan Toto Sugiarto, Peneliti Aksara Cakra Research and Consulting sekaligus Pengajar Universitas Paramadina, serta Dicky Hadi Wijaya dari KPU Kota Depok sebagai panelis.

Dalam pemaparannya, Adie Saputro mengapresiasi kegiatan bedah buku sebagai ruang diskusi partisipatif untuk membangun budaya belajar dan meningkatkan literasi penyelenggara pemilu. Ia menekankan bahwa dana kampanye merupakan aspek krusial dalam penyelenggaraan pemilu, sehingga kepatuhan terhadap ketentuan, batas nominal sumbangan, serta kesesuaian laporan dengan kondisi riil di lapangan perlu menjadi perhatian.

Adie juga menyoroti pentingnya melihat dinamika dana kampanye dari berbagai perspektif, termasuk potensi pork barrel politics, hambatan finansial bagi calon legislatif perempuan, serta keterbatasan modal yang dihadapi caleg muda.

Sementara itu, Mada Sukmajati menyampaikan adanya ketidaksesuaian antara sistem pemilu proporsional terbuka dengan mekanisme pelaporan dana kampanye yang masih memiliki karakteristik sistem tertutup. Kondisi tersebut dinilai dapat membuat Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) belum sepenuhnya menggambarkan realitas pembiayaan politik di lapangan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 94 Kali.
🔊 Putar Suara