Bimtek Implementasi Manajemen Risiko Tahun 2026
BANDUNG - Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Manajemen Risiko di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring di Ballroom Setia Permana KPU Provinsi Jawa Barat, Jumat (04/09/2026).
Kegiatan diikuti oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, jajarann pejabat struktural, pejabat fungsional, serta staf pelaksana Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat.
Dalam Bimtek ini, materi difokuskan pada penerapan manajemen risiko berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2025 serta implementasi pendekatan Three Lines Model. Ditegaskan bahwa manajemen risiko bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis untuk mendukung penyelenggaraan tata kelola KPU yang efektif. Keberhasilannya menuntut komitmen pimpinan dan seluruh jajaran dalam memastikan risiko diidentifikasi, dinilai, dikelola, dan dipantau secara tepat.
Guna mengukur efektivitas kegiatan, peserta diharuskan mengisi pre-test dan post-test pada awal serta akhir sesi. Selanjutnya, peserta juga diminta mengisi lembar evaluasi sebagai bahan penilaian untuk penyelenggaraan kegiatan selanjutnya.
Melalui pembekalan ini, jajaran Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat diharapkan semakin kompeten dalam menerapkan manajemen risiko secara terintegrasi dan sistematis. Hal ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan dan memastikan tercapainya tujuan organisasi secara optimal.