Etika Politik Orang Sunda dalam Kepemimpinan Masa Kini

Etika Politik Orang Sunda dalam Kepemimpinan Masa Kini
Oleh: Aof Ahmad Musyafa

(Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kab Kuningan)



Etika dan politik memang dua kata yang berbeda, tapi keduanya saling terikat erat dalam cara kita memahami kekuasaan. Max Weber, pemikir asal Jerman, mendefinisikan politik sebagai usaha untuk ikut serta atau memengaruhi pembagian kekuasaan. Inti dari pemikirannya sederhana tapi penting: partisipasi rakyat harus bisa menentukan bagaimana otoritas dibagi, supaya tidak ada ruang bagi kekuasaan yang bersifat absolut dan tak terkontrol.

Rakyat, dalam kerangka Weber, adalah subjek politik. Bukan objek, tapi, politik justru sering berubah jadi arena Baratayudha, di mana satu pihak meniadakan pihak lain, polarisasi massa tumbuh, dan ujungnya adalah ancaman disintegrasi bangsa. Dalam kondisi seperti ini, rakyat tidak mendapat apa-apa. Menang jadi arang, kalah jadi abu. Begitulah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan situasi itu.

Maka, salah satu saluran sah dan legal dan diatur oleh Undang-undang untuk menentukan siapa yang memegang kekuasaan eksekutif dan legislatif adalah pemilu. Di negara demokrasi seperti Indonesia, pemilu diidealkan bukan sekadar ajang kompetisi calon Presiden serta Wakil Presiden dan calon anggota legislatif, melainkan sarana integrasi bangsa. Sebuah momen dimana perbedaan terkelola dengan damai.

Etika politik bukanlah sekadar pelengkap dalam tata kelola kekuasaan, menjadi kebutuhan fundamental yang berfungsi sebagai kompas moral agar otoritas digunakan untuk mengangkat derajat manusia, bukan sebagai panggung kekuasaan.

Konsep Tri Tangtu Buana merepresentasikan alam semesta yang teratur yang terdiri dari tiga pondasi kekuasaan dengan karakteristik saling menguatkan satu sama lain. Secara praktis, Prabu menandakan seorang eksekutif yang dilambangkan dengan batu. Tugas Prabu adalah mengoperasikan mesin pemerintahan, meningkatkan stabilitas keamanan, serta mewujudkan kebijakan pembangunan yang memprioritaskan kesejahteraan rakyat.

Seorang Prabu tidaklah berkuasa mutlak; ia dituntut memiliki kemampuan komunikasi yang selaras antara ucapan dan tindakan. Rama berfungsi sebagai penyalur aspirasi masyarakat dan penentu aturan-aturan praktis yang operasional di tingkat lapisan terbawah (ngagurat lemah), serta menjadi penjaga ingatan kolektif agar pemimpin tidak kehilangan pijakan dan orientasi pelayanannya kepada rakyat.

Pemimpin yang bijak tak bisa bertindak sewenang-wenang; integritasnya diuji dari kesesuaian antara perkataan dan perbuatan. Sosok Prabu bertugas menyerap aspirasi warga dan merumuskan aturan praktis hingga ke tataran akar rumput (ngagurat lemah). Lebih dari itu, ia memelihara memori kolektif bangsa agar jalannya pemerintahan tidak melenceng dari tujuan utamanya, yaitu melayani rakyat.

Resi memegang otoritas spiritual dan yudikatif, diibaratkan sebagai "air" simbol kesucian, kejernihan batin, dan kehidupan yang mengalir memberi manfaat tanpa pernah meninggikan diri. Resi berfungsi sebagai penjaga hukum-hukum Tuhan dan tradisi leluhur, sekaligus pengawas moral yang memastikan setiap kebijakan pemimpin tidak menyimpang dari nilai-nilai keadilan dan kebenaran. Ia adalah rujukan terakhir bagi pemimpin maupun rakyat ketika dihadapkan pada dilema etis yang rumit.

Ketiga unsur seperti Prabu, Rama dan Resi satu sama lain saling melengkapi dan menemukan keseimbangannya. Ketiganya mempunya fungsi yang berbeda sehingga kekuasaan tidak bisa dimonopoli oleh salah satu cabang kekuasaan. Pasalnya, Ketika salah satu diantaranya ada yang dianggap melenceng dari konstitusi atau regulasi, unsur yang lainnya akan melakukan koreksi atau sebagai pengingat dan pengendali moral.

Dengan demikian, harmonisasi dalam kerangka ini dicapai bukan dengan menghilangkan perbedaan, melainkan dengan menempatkan setiap elemen kekuasaan eksekutif, legislatif, yudikatif, adat, dan spiritual pada porsinya yang tepat agar masing-masing menjalankan fungsi tanpa mendominasi. Pada hakikatnya, konsep Tri Tangtu Buana berakar pada pandangan masyarakat Sunda yang memandang struktur kekuasaan tidak boleh lepas dari keteraturan semesta sehingga harmonisasi sosial diejawantahkan melalui prinsip silih asah, silih asih dan silih asuh.

Tri Tangtu terdiri dari dua kata. Tri artinya tiga, Tangtu berkorelasi dengan sesuatu yang tetap atau penentu. Dalam khazanah Sunda buah pemikiran Aditia Gunawan Tri Tangtu dimaknai sebagai tiga unsur penyangga yang menciptakan keteraturan dan keseimbangan kehidupan.  

Mekanisme saling mengingatkan dan mengendalikan yang dihasilkan dari berjalannya fungsi ketiganya bisa dimaknai bahwa kekuasaan tidak bisa bertumpa pada satu titik. Kekuasaan harus menemukan titik keseimbangan agar kehidupan masyarakat berkeadilan dan sejahtera tercapai.

Konsep tersebut dibangun dengan berciri kolektivitas yang menjadi syarat mutlak bagi kelangsungan kehidupan, struktur pemerintahan menjadi model kosmologis yang menjelaskan relasi antara manusia, alam, dan Tuhan. 

Konsep ini berlandaskan pada orientasi keberlangsungan hidup yang bergantung harmonisnya hubungan antar manusia, manusia dengan alam, dan kesadaran akan nilai transenden. Artinya struktur sosial dan kekuasaan menjadi bagian ketertiban kosmologis.

Konsep Tri Tangtu tersimpan dalam naskah sunda kuno yakni siksa Kandang karesian serta carita parahyangan berasal dari periode abad ke-16 hingga ke-18 sebagai jejak sejarah hal ini menegaskan bahwa orang sunda memiliki kesadaran politik atau kesadaran ketatanegaraan yang matang jauh sebelum Trias Politika Montesquieu yang lahir pada abad ke-18.  Keberadaan Tri Tangtu Buana tersimpan naskah Siksa Kandang Karesian dan Carita Parahyangan (abad ke-16 hingga ke-18). 

Jejak sejarah yang tersimpan dalam naskah Siksa Kandang Karesian dan Carita Parahyangan (abad ke-16 hingga ke-18) memberikan gambaran bahwa masyarakat Sunda telah memiliki kesadaran politik ketatanegaraan yang matang jauh sebelum pemikiran Trias Politica  Montesquieu lahir di Barat pada abad ke-18.

Kedua naskah lebih dari sekadar artefak historis, ia adalah warisan moral yang mengajarkan bagaimana kekuasaan seharusnya dijalankan dengan terang benderang menjaga martabat manusia dan menutup ruang kekuasan absolutism, kekuasaan yang merendahkan manusia. Harmonisasi tiga pilar kekuatan negara melahirkan tertib sosial yang silih asah, silih asuh, silih asih. Dalam konteks Indonesia modern, konsep Tri Tangtu Buana menawarkan pandangan essensial yang sangat relevan untuk memperkuat demokrasi substantif, di mana partisipasi rakyat bukan sekadar menjadi prosedur pemilu, melainkan bagian dari kesadaran kolektif yang menjaga integrasi bangsa.

Menggali kembali etika politik Sunda kemudian menjadikan hal tersebut sebagai barometer dan pijakan bertindak dan bersikap dalam menilai kekuasaan, upaya membangun bangsa yang beradab harus terus diupayakan untuk menata kekuasaan masa depan yang berpihak pada kesejahteraan bersama, menjauhkan praktik politik dari medan perebutan yang memecah belah, dan mengembalikan esensi kekuasaan sebagai amanat untuk menegakan integrasi bangsa.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 133 Kali.
🔊 Putar Suara