Tantangan Partisipasi Pemilih di Tengah Masyarakat yang Beragam

Tantangan Partisipasi Pemilih di Tengah Masyarakat yang Beragam

Oleh: Andhianna
(Kasubbag Parhumas dan SDM KPU Kota Bogor)

 

Kehidupan di kawasan penyangga Jakarta selalu dimulai dari pagi buta. Penumpang memulai menyerbut stasiun kereta, jalan-jalan menuju pusat kota dipenuhi kendaraan yang menunjukkan adanya pergerakan manusia untuk melakukan kegiatan ekonominya. Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) bukan lagi sekadar rumah. Daerah tersebut telah berubah menjadi salah satu titik paling berdenyut, sekalipun ekonominya masih memiliki keterhubungan kuat dengan Jakarta.

Bodetabek baik secara sosial dan ekonomi semakin sulit dipisahkan dari Jakarta. Wilayah pinggiran mendapatkan manfaat dari pertumbuhan yang dialami ibukota, sebuah proses yang dalam kajian perkotaan dikenal sebagai “peri-urbanisasi”. Haryo Winarso dan kolega menunjukkan bagaimana kawasan metropolitan Jakarta terus mengalami transformasi seiring meningkatnya keterhubungan antara pusat kota dan wilayah penyangga.

Kota Bogor menjadi salah satu wujud konkret dari perubahan tersebut. Secara administratif, kota ini terdiri atas enam kecamatan dan 68 kelurahan serta berada dalam ekosistem metropolitan yang terhubung erat dengan Kabupaten Bogor dan Jakarta. Mobilitas warga yang tinggi tercermin dari penggunaan KRL Bogor Line. Sepanjang 2025, jalur ini mencatat 141.125.256 pengguna.

Angka tersebut bukan sedar statistik semata. Tapi, memperlihatkan jutaan perjalanan antara tempat tinggal dan tempat bekerja, antara kota tempat seseorang mencari nafkah dan kota tempat ia menjalani kehidupan sehari-hari. Di tengah ritme kehidupan seperti itulah tantangan partisipasi politik lokal perlu dimaknai.

Ini tentu memiliki dampak dalam kehidupan sosial masyarakat. Kawasan penyangga yang sebelumnya dihuni oleh masyarakat yang sejak lama tinggal di wilayah tersebut yang tentunya memiliki hubungan yang kuat dengan lingkungan tempat tinggalnya, tetapi pada saat ini juga dihuni oleh masyarakat pendatang yang tentu memiliki kebiasaan dan latar belakang berbeda.

Pertemuan antara masyarakat asli dan pendatang dalam satu wilayah memberikan keberagaman asal daerah, pekerjaan, kebiasaan serta cara pembentuk yang tentu saja memberikan contoh nyata masyarakat heterogen yang terus berkembang mengikuti perubahan zaman. Walaupun terdapat perbedaan budaya dan pola hidup, masyarakat yang hidup di kota besar pada umumnya urbanized (telah menjadi kaum urban), sehingga cenderung menerima perubahan secara terbuka (Galuh Bayuardi dkk : 284).

Karakteristik masyarakat heterogen di wilayah kawasan penyangga seperti Kota Bogor tentu membentuk dinamika tersendiri dalam proses demokrasi, bagaimana karakter masyarakat yang beragam tentu memberikan banyak pandangan terhadap Pemilu dan Pilkada. Setiap masyarakat memiliki pengalaman dan kebutuhannya sendiri-sendiri yang akan menentukan dalam memberikan pilihan.

Masyarakat asli di wilayah tersebut masih melihat figur tokoh yang dianggap memiliki kedekatan personal serta punya rasa memiliki terhadap wilayah tersebut. Sementara masyarakat pendatang yang tinggal di kawasan penyangga dengan mobilitas tinggi memiliki persepsi berbeda. Dengan waktunya yang dihabiskan untuk beraktivitas mungkin tidak terlalu peduli dengan politik lokal, tapi lebih melihat politik berkaitan dengan program-program yang ditawarkan berdampak langsung dengan kebutuhan mereka.

Informasi terkait Pemilu dan Pilkada serta isu-isu politik hanya menjadi dilihat sekilas tanpa dipahami lebih jauh karena keseharian sudah dihabiskan untuk menjalani rutinitas pekerjaan. Masyarakat melihat kemampuan calon eksekutif dan calon legislatif berdasarkan program dan solusi yang ditawarkan. Terkadang masyarakat di kawasan penyangga lebih mengenal isu politik nasional atau kebijakan di daerah mereka bekerja daripada isu politik lokal dimana mereka tinggal. Hal ini tentunya sedikit banyak berpengaruh karena kebijakan yang dibuat oleh pimpinan mereka tinggal memiliki efek yang langsung dirasakan, seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan publik serta pengelolaan lingkungan.

Kehadiran masyarakat pendatang di kawasan penyangga juga menghadirkan tantangan sendiri seperti belum dilakukan penyesuaian administrasi kependudukan. Selain dalam pelayanan publik, administrasi kependudukan memiliki peran penting dengan hak sebagai warga negara, salah satunya penggunaan hak pilih pada Pemilu maupun Pilkada. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf a Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, yang menyebutkan bahwa Pemilih harus memenuhi syarat memiliki KTP-el, KK, biodata penduduk, atau IKD.

Dalam konteks partisipasi politik lokal, dalam hal ini Pilkada 2024 bahwa kehidupan masyarakat kawasan penyangga memunculkan beberapa kendala. Fenomena tersebut muncul dalam tingkat partisipasi yang menunjukkan beberapa wilayah Bodetabek memiliki tingkat partisipasi pemilih yang cenderung lebih rendah di Jawa Barat. Kota Bogor mencatat partisipasi pemilih sebesar 64,36%, Kabupaten Bogor sebesar 58,79%, Kota Depok sebesasr 61,75%, dan Kota Bekasi sebesar 55,05%. Angka persentase tersebut tidak dapat hanya dimaknai sebagai rendahnya kesadaran politik, tapi menjadi gambaran bahwa masih terdapat tantangan demokrasi di kawasan penyangga dengan mobilitas tinggi.

Keberagaman masyarakat di kawasan penyangga disatu sisi harus digunakan untuk menjadi kekuatan bahwa setiap suara yang mereka berikan memiliki arti bagi kemajuan suatu daerah maunpun dalam cakupan nasional. Masyarakat asli maupun pendatang pada akhirnya disatukan oleh kepentingan bahwa tempat dimana mereka tinggal harus semakin maju yang diawali dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pimpinan daerah tersebut.

Pemimpin yang terpilih harus mampu menghadirkan lingkungan yang aman, pelayanan publik yang baik dan merata, transportasi umum yang semakin banyak untuk mendukung mobilitas dari kawasan penyangga ke ibukota maupun sebaliknya. Pada akhirnya tidak hanya daerah yang terus berkembang, namun masyarakat terus berubah. Ketika setiap warga negara memiliki rasa menjadi bagian dari daerahnya dan sadar bahwa satu suara mereka akan menentukan arah kemajuan daerah tersebut.

Dengan berjalanannya kebijakan yang mendukung kebutuhan masyarakat sehari-hari dan disadari oleh seluruh masyarakat bahwa senyaman-nyamannya tempat bekerja, kualitas kehidupan mereka akan ditentukan oleh suara yang diberikan ditempat tinggal mereka dimana menjadi tempat pulang dan beristirahat tentu hal ini akan menumbuhkan partisipasi pemilih. Mendorong partisipasi masyarakat perlu menghadirkan seluruh lapisan masyarakat baik itu masyarakat asli yang ingin daerahnya semakin maju dan nyaman serta para masyarakat pendatang yang ingin fasilitas dan layanan publiknya dibenahi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 105 Kali.
🔊 Putar Suara