Terima Audiensi Mahasiswa, KPU Tegaskan Tunduk Aturan
BANDUNG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menerima audiensi perwakilan Gerakan Mahasiswa Revolusi Indonesia (GMRI) dan Aliansi Mahasiswa Gelombang Perubahan (AMGP) pada Jumat (12/6/2026) siang di Kantor KPU Jawa Barat. Usai menyampaikan aspirasi kedua kelompok mahasiswa tersebut, KPU memastikan komitmennya untuk tetap taat dan patuh pada aturan main yang berlaku dalam menjalankan setiap program dan kebijakannya.
Pertemuan yang berlangsung secara dialogis tersebut merupakan tindak lanjut dari surat yang disampaikan AGMP melalui surat Nomor 015/EKS/AGMP/05/2026 tertanggal 20 Mei 2026. Audiensi tersebut diterima Kepala Bagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Sumber Daya Manusia (Parhumas dan SDM) Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat Yunike Puspita.
Ketua AGMP Mahardika menyampaikan, sejumlah pokok aspirasi yang berkaitan dengan tata kelola anggaran di lingkungan penyelenggara pemilu, antara lain berkenaan Pengadaan jasa pendukung pelaksanaan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024, Pengelolaan dana hibah Tahun Anggaran 2024 pada KPU Jawa Barat dan Pelaksanaan kegiatan dinas dalam rangka pelantikan anggota KPPS Tahun 2024.
Mendengarkan aspirasi kelompok mahasiswa tersebut, KPU Provinsi Jawa Barat menganggap apa yang disampaikan mahasiswa sebagai bentuk kontrol sosial yang sehat, sah secara konstitusional, dan menjadi bagian dari penguatan akuntabilitas publik. Bahkan Yunike, menyampaikan tiga komitmen kelembagaan antara lain Keterbukaan Informasi Publik.
KPU Jawa Barat membuka ruang permohonan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dengan tetap berpedoman pada klasifikasi informasi yang berlaku. Permohonan dapat diajukan oleh pemohon perorangan maupun lembaga melalui kanal resmi PPID KPU Provinsi Jawa Barat.
Sedangkan mengenai akuntabilitas. KPU Jabar memastikan seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, dan realisasi anggaran KPU Provinsi Jawa Barat tunduk pada pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat KPU Republik Indonesia serta mekanisme pengawasan internal lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kritik dan kontrol sosial dari publik adalah bagian dari demokrasi yang sehat dan justru memperkuat legitimasi penyelenggara pemilu. KPU Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terbuka, akuntabel, dan tunduk pada seluruh mekanisme pengawasan yang berlaku. Aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami tindaklanjuti melalui kanal-kanal resmi yang tersedia, termasuk pelayanan informasi publik melalui PPID," ujar Yunike.
Mendengarkan pernyataan Kabag Parmas tersebut, Mahardika menyampaikan dukungannya atas semangat pengawalan akuntabilitas anggaran publik dan mengapresiasi ruang dialog yang dibuka KPU Jawa Barat.
"Pengawalan terhadap pengelolaan anggaran negara adalah agenda bersama yang harus terus dirawat. AGMP akan terus mendorong transparansi dan akuntabilitas melalui jalur-jalur konstitusional, sebagaimana telah kami sampaikan sejak surat aspirasi pertama," pungkas Mahardika.