KPU RI Perkuat Zona Integritas di Sukabumi

SUKABUMI - Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat didampingi Kepala Subbagian Hukum, Hasanuddin Ismail menghadiri Kunjungan Kerja Anggota KPU RI, Iffa Rosita ke Universitas Muhammadiyah Sukabumi dalam rangka menjadi Narasumber pada Seminar Nasional Pendidikan Pemilih Pemula di Kampus dengan tema Penguatan Pendidikan Pemilih dan Kepemimpinan Demokratis bagi Generasi Muda di Era Digital, dan Kunjungan Kerja ke KPU Kota Sukabumi dalam rangka Penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK Tahun 2026, pada Selasa (9/6/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno menyambut langsung kedatangan rombongan pimpinan. Imam, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran Anggota KPU RI menjadi momen penting untuk memberikan arahan dan penguatan bagi KPU Kota Sukabumi, yang menjadi satu-satunya satuan kerja di Jawa Barat yang diusulkan meraih predikat WBK dalam Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026.

Menurut Iffa Rosita, dalam arahannya menyampaikan terdapat 77 satuan kerja di KPU yang diusulkan menuju WBK pada tahun 2026. Dari 77 satuan kerja tersebut, 46 satuan kerja dinyatakan layak oleh Tim Penilai Eselon I (TPEI) untuk lanjut ke tahap berikutnya yaitu tahap evaluasi. Ia juga menekankan aspek-aspek penilaian Zona Integritas, tujuan, cara penilaian, strategi penyusunan Agen Perubahan, strategi menghadapi Desk Evaluasi Tim Penilai Nasional (TPN) Kemenpan-RB, dan panduan menyusun bahan paparan yang menarik bagi TPN.

Turut hadir Ketua dan Anggota KPU Kota Sukabumi, Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, Kepala Bagian Pendidikan Pemilih KPU RI, Sekretaris KPU Kota Sukabumi dan KPU Kabupaten Sukabumi, Pejabat Sturuktural dan Pegawai di lingkungan KPU Kota Sukabumi dan KPU Kabupaten Sukabumi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 235 Kali.
🔊 Putar Suara