Penguatan Kapasitas SDM dan Kelembagaan di Cirebon
CIREBON — Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan KPU Provinsi Jawa Barat, Abdullah Sapi’i, melakukan pendampingan sekaligus memberikan arahan dalam kegiatan Penguatan Kapasitas SDM dan Kelembagaan serta Podcast yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Cirebon di Aula KPU Kabupaten Cirebon, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI), Tio Aliyansyah, sebagai narasumber. Turut hadir Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Cirebon, Sekretaris, serta seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Cirebon.
Dalam paparannya, Tio Aliyansyah menekankan pentingnya penerapan kode etik dan kode perilaku bagi seluruh jajaran penyelenggara pemilu. Menurutnya, kode etik dan kode perilaku harus menjadi pedoman bersama dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.
Ia juga menyampaikan materi terkait penerapan kode etik penyelenggara pemilu di berbagai daerah di Indonesia, termasuk sejumlah kasus pengaduan dan proses persidangan yang ditangani DKPP RI. Tio berharap seluruh jajaran KPU Kabupaten Cirebon dapat menjalankan kode etik sesuai ketentuan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 serta Peraturan KPU tentang Tata Kerja.
Sementara itu, Abdullah Sapi’i menegaskan pentingnya seluruh jajaran KPU Kabupaten Cirebon menjalankan pedoman tata kerja KPU dan sekretariat secara disiplin, profesional, serta menjaga kode perilaku dan kode etik dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan KPU Kabupaten Cirebon dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, profesional, dan berlandaskan etika kelembagaan.