Oleh-oleh dari Gowa: Membangun Memori Kelembagaan KPU Jawa Barat

Oleh-oleh dari Gowa:
Membangun Memori Kelembagaan KPU Jawa Barat

 

Oleh: Yunike Puspita, 
(Kepala Bagian Parhumas dan SDM  | KPU Provinsi Jawa Barat)


Dari ruang pertemuan KPU Kabupaten Gowa di Jalan Andi Mallombasang, Sulawesi Selatan, pada 1 April 2026, saya membawa pulang satu kesadaran yang mengganggu sekaligus membebaskan: bahwa selama ini kita — para penyelenggara pemilu — telah membiarkan pengetahuan kelembagaan paling berharga hilang setiap kali terjadi pergantian kepemimpinan. Bukan karena kelalaian, melainkan karena kita belum memiliki sistem untuk menjaganya.

Kesadaran itu mengemuka dalam Forum Diskusi Terfokus Pengembangan Kompetensi SDM Learning Management System Kepemiluan yang dibuka langsung oleh Anggota KPU RI Dr. Parsadaan Harahap dan Idham Holik. Di forum yang dihadiri Ketua Divisi SDM dari 38 provinsi dan Kepala Bagian dari 20 provinsi se-Indonesia ini, Dr. Bayu Hikmat Purwana dari Lembaga Administrasi Negara menyampaikan satu tesis yang sulit dibantah: selama pengembangan kompetensi masih dipandang sebagai urusan personal, maka setiap periode komisioner akan kembali mengulang kurva belajar dari titik nol. Pengetahuan institusional yang berharga — tentang peta konflik lokal, preseden keputusan strategis, dinamika sosial-politik kewilayahan — lenyap bersama orangnya.

Dr. Bayu menawarkan Tiered Facilitation Model, sebuah kerangka pengembangan kompetensi berjenjang tujuh tahap yang dirancang berkelanjutan sepanjang masa jabatan komisioner, dari orientasi awal hingga refleksi akhir masa jabatan. Modelnya menarik karena memposisikan komisioner sebagai pembelajar strategis — bukan objek pelatihan — yang didampingi fasilitator dengan otoritas moral dan intelektual, bukan kekuasaan administratif. Sementara itu, Dr. John Fresly Hutahayan melengkapi perspektif dengan mengidentifikasi bahwa transformasi digital KPU berjalan lebih cepat daripada kesiapan kapasitas aparatur di seluruh tingkatan, menciptakan kesenjangan kompetensi yang tidak merata antarunit dan antarlevel.

Bagi KPU Jawa Barat yang mengoordinasikan 27 kabupaten/kota dengan kompleksitas luar biasa, kedua diagnosis ini bukan wacana akademik — melainkan potret keseharian. Kami menyaksikan bagaimana pengetahuan tentang karakteristik pemilih di satu daerah, strategi penanganan konflik yang pernah berhasil, atau cara kerja efektif dengan pemangku kepentingan lokal, tersimpan hanya di kepala individu tertentu. Ketika mereka pindah, pengetahuan itu ikut pergi.

Maka oleh-oleh terpenting dari Gowa bukan sekadar konsep LMS atau model fasilitasi berjenjang, melainkan keberanian untuk memulai succession planning — sebuah mekanisme yang memastikan pengetahuan kelembagaan terdokumentasi, kapasitas SDM terbangun berjenjang, dan transisi kepemimpinan berlangsung tanpa kehilangan memori organisasi. Ini mencakup kodifikasi pengetahuan strategis dari setiap pejabat kunci, pembangunan talent pipeline ASN Sekretariat melalui rotasi terencana dan pengembangan kompetensi digital, serta penyusunan protokol serah terima yang melampaui formalitas administratif.

Masa non-tahapan saat ini adalah jendela yang tidak boleh terlewat. Sebagaimana ditegaskan Dr. Bayu, di masa sepi inilah KPU harus berani mengambil langkah yang tidak populer namun menentukan. Kita tidak bisa menunggu hingga tahapan Pemilu 2029 dimulai untuk menyadari bahwa kapasitas belum siap. Kualitas Pemilu 2029 di Jawa Barat akan sangat ditentukan oleh investasi yang kita tanamkan hari ini — bukan pada sistem semata, tetapi pada manusia dan pengetahuan yang menggerakkannya.

Dari Gowa, saya pulang dengan keyakinan: membangun memori kelembagaan adalah bentuk tanggung jawab tertinggi seorang penyelenggara pemilu kepada demokrasi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 211 Kali.