Pentingnya Pelayanan Publik di Masa Non-Tahapan
BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga negara memiliki kewajiban untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tidak hanya pada saat tahapan Pemilu dan Pemilihan berlangsung, tetapi juga pada masa non-tahapan atau post-elektoral. Hal tersebut disampaikan Kadiv Perencanaan dan Logistik KPU Jawa Barat, Hari Nazarudin, saat bertindak sebagai pembina apel pagi di lingkungan KPU Provinsi Jawa Barat, Senin (7/9/2026). Apel pagi yang berlangsung di lingkungan KPU Provinsi Jawa Barat tersebut diikuti oleh pejabat manajerial dan fungsional, seluruh pegawai, serta peserta magang. Dalam amanatnya, Hari menekankan pentingnya memiliki pemahaman yang sama mengenai makna pelayanan publik di lingkungan KPU. Menurutnya, pelayanan publik tidak hanya berkaitan dengan layanan yang diberikan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), tetapi mencakup seluruh bentuk layanan yang dilaksanakan oleh berbagai bagian dan subbagian di lingkungan KPU Jawa Barat. “Pelayanan publik bukan hanya berkaitan dengan PPID, tetapi mencakup berbagai layanan yang dilakukan oleh seluruh bagian dan subbagian di KPU,” ujar Hari dalam amanatnya. Ia menyebutkan sejumlah bentuk pelayanan yang selama ini dilakukan KPU, antara lain pelayanan data pemilih berkelanjutan, sosialisasi dan pendidikan politik, pelayanan kepada mahasiswa yang melaksanakan kegiatan magang, serta berbagai layanan lainnya yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan masyarakat. Hari juga mengingatkan bahwa kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan sarana dan prasarana. Menurutnya, pelaksana pelayanan dan budaya pelayanan merupakan bagian yang tidak kalah penting. Menutup amanatnya, Hari berharap KPU Provinsi Jawa Barat dapat melakukan evaluasi dan pembahasan secara khusus mengenai standar pelayanan publik. Evaluasi tersebut diperlukan agar sarana dan fasilitas pelayanan yang telah tersedia dapat dimanfaatkan, dirawat, serta didukung oleh petugas yang memiliki tanggung jawab yang jelas. “Jangan sampai sarana yang sudah kita bangun hanya tersedia secara fisik, tetapi tidak dirawat dan tidak ada petugas yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Selengkapnya